Bupati Langkat Syah Afandin saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Langkat. Foto: dokumen Dinas Kominfo Langkat
LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat Syah Afandin bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026, Selasa (18/11/2025), di Gedung DPRD Langkat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri para wakil ketua, anggota fraksi, Sekda Langkat, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Suasana rapat berlangsung tertib dan menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja sama selama proses pembahasan.
Ia menegaskan bahwa KUA–PPAS 2026 menjadi pedoman strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tersusun secara sistematis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan dasar penyusunan R-APBD 2026. Dokumen ini memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara terukur dan akuntabel,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan KUA–PPAS dilakukan melalui analisis kebutuhan daerah dan sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan provinsi. Seluruh program, katanya, diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerja sama yang baik selama pembahasan berlangsung. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penyusunan anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 berjalan lancar dan penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS, Pemerintah Kabupaten Langkat optimistis penyusunan hingga penetapan APBD 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Reza)