Naik Drastis Ke Peringkat 5, Indeks Pencegahan Korupsi Tapsel Kini Zona Hijau

redaksi
17 Feb 2026 21:30
News Sumut 0 7
3 menit membaca

 

TAPANULI SELATAN, kaldera.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil nilai indeks pencegahan korupsi daerah monitoring controlling surveillance for prevention 2025 (IPKD MCS) yang menempatkan peringkat Kabupaten Tapanuli Selatan melonjak drastis ke posisi 5 atau masuk zona hijau.

Dari surat KPK tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani atas nama pimpinan Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Agung Yudha Wibowo merilis peringkat indeks pencegahan korupsi di 34 kabupaten/ kota Sumatera Utara.

Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu yang baru saja menerima salinan surat itu kepada media, Selasa (17/2/2026), mengungkapkan peringkat Tapsel pada hasil surveillance tersebut naik drastis. “Tahun 2024 kita ada di peringkat 27 atau zona merah.”

“Saat ini Tapsel mendapatkan peringkat cukup baik. Posisi kelima. Di atas kita masih ada empat daerah yaitu Deliserdang, Asahan, Tanjung Balai dan Humbang Hasundutan,” kata Gus Irawan Pasaribu.

Dia mengungkapkan indeks pencegahan korupsi ini merupakan komitmen bersama seluruh kepala daerah dengan KPK untuk membersihkan wilayahnya dari tindak pidana korupsi. “Sesaat setelah dilantik jadi kepala daerah, kami bersama seluruh ketua DPRD masing-masing daerah dikumpulkan oleh KPK. Di pertemuan itu dipaparkan indeks pencegahan korupsi 2024.”

“Saya kaget, terkejut batin. Masa iya Tapsel ada di peringkat 27 dan asli di zona merah. Mereka paparkan kondisi Tapsel saat itu dengan kondisi cukup parah,” politisi Gerindra ini. Setelah pertemuan tersebut Gus Irawan Pasaribu kemudian membentuk task force untuk menaikkan level pencegahan korupsi di Tapsel.

Dia mengatakan Pemkab Tapsel mengevaluasi dan melakukan perbaikan pada beberapa item yang berhubungan dengan keuangan daerah. Diantaranya mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, kemudian dimonitoring secara ketat oleh inspektorat.

“Semua item itu kan ada nilainya. Jadi kita fokuskan untuk perbaikan di sana sini dengan semua item sehingga Tapsel mengalami loncatan dalam sistem pencegahan korupsi. Saya kira ini sudah cukup baik,” kata dia.

Menurut Gus Irawan Pasaribu, langkah prioritas dalam sistem pencegahan ini adalah perencanaan. “Semuanya dimulai dari perencanaan. Sistem perencanaan itu tidak boleh muncul tiba-tiba. Karena harus diselaraskan antara RPJMD, Renstra dan rencana kerja pemerintah daerah, rencana kerja OPD yang selaras, kemudian disesuaikan juga dengan KUAPPS. Ini kuncinya. Di bagian inilah yang kita jaga ketat,” kata Gus Irawan Pasaribu yang pernah jadi Dirut Bank Sumut tiga periode ini.

“Nah dari situ ada sistem pengawasan ketat yang dilakukan oleh inspektorat. Setelah kita telisik dari survellance indeks pencegahan korupsi kita mengakui nilai Tapsel tahun lalu masih rendah di bidang pengadaan barang dan jasa. Kenapa? Karena semua pengadaan dikebut di akhir tahun,” katanya.

Menurutnya, banyak pekerjaan yang dikebut di akhir tahun dan karena itu tahun pertamanya menjadi Bupati Tapsel masih dalam masa transisi sehingga banyak sekali sistem penganggaran yang sudah dibuat sebelumnya tapi tidak selaras dengan RPJMD. “Kita saat itu butuh waktu menyesuaikan RPJM, renstra, rencana kerja untuk perubahan. Tapi tidak tesisa banyak waktu. Sehingga pengadaan barang dan jasa banyak dikerjakan di akhir periode anggaran,” jelasnya.

Ke depan Gus Irawan berkomitmen untuk membawa Tapsel ke arah yang lebih baik. “Tidak ada peluang korupsi sekecil apapun. Kita tutup semua pintu dan peluang semaksimal yang kita bisa. Termasuk dari perencanaan anggaran hingga pengawasan. Tahun ini semua pengadaan barang dan jasa tidak akan dikerjakan di akhir tahun karena semua sudah direncanakan,” tegasnya.

“Bukan hanya itu, kita juga mengejar bagaimana agar seluruh transaksi keuangan di Tapsel tak lagi menggunakan uang cash (cashless). Sehingga seluruh pembayaran tepat sasaran yang pada akhirnya mencengah praktik korupsi,” kata Gus Irawan.