BERANDA
BERITA TERKINI
Bisnis
BERITA VIRAL
SPORT
EDUKASI
JALAN-JALAN
OPINI
KABAR DAERAH
Advertorial
Minggu, 01 Jun 2025
Rico Waas Tiru JAKI, Siap Ubah Layanan Publik Medan
Walikota Medan Hadiri IFW 2025, Dukung Fesyen Nusantara
Rico Waas Tinjau RDF Rorotan, Cari Solusi Sampah Medan
Kadispora Sumut: Rakor Musda Kwarda Sumut Sesuai Mekanisme, Jangan Dipolitisasi
Wakil Bupati Tapsel Buka Program Pengobatan Gratis di Angkola Sangkunur
Pemkab Tapsel dan Polri Bahas Solusi Jalan Batu Jomba, Jalur Vital Ekonomi Antar Wilayah Sumut
Rakor Kwarda GP Sumut Sepakat Musda Juni 2025, Kadispora: Maksimalkan Kerja Pramuka untuk Generasi Muda
MPP Roadshow Belawan Layani 1.199 Warga dalam Dua Hari
MAJU Indonesia Diapresiasi Ilham Habibie, Usulkan BJ Habibie sebagai Pahlawan Nasional
Serahkan 692 SK CPNS Pemprov Sumut, Gubernur Bobby Ingatkan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat
Rico Waas Tiru JAKI, Siap Ubah Layanan Publik Medan
Walikota Medan Hadiri IFW 2025, Dukung Fesyen Nusantara
Rico Waas Tinjau RDF Rorotan, Cari Solusi Sampah Medan
Kadispora Sumut: Rakor Musda Kwarda Sumut Sesuai Mekanisme, Jangan Dipolitisasi
Wakil Bupati Tapsel Buka Program Pengobatan Gratis di Angkola Sangkunur
Pemkab Tapsel dan Polri Bahas Solusi Jalan Batu Jomba, Jalur Vital Ekonomi Antar Wilayah Sumut
Rakor Kwarda GP Sumut Sepakat Musda Juni 2025, Kadispora: Maksimalkan Kerja Pramuka untuk Generasi Muda
MPP Roadshow Belawan Layani 1.199 Warga dalam Dua Hari
MAJU Indonesia Diapresiasi Ilham Habibie, Usulkan BJ Habibie sebagai Pahlawan Nasional
Serahkan 692 SK CPNS Pemprov Sumut, Gubernur Bobby Ingatkan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat
Beranda
/
Kepala Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto
Tag : Kepala Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto
11 bulan lalu |
Medan
Hingga Juni, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sudah Hentikan Penuntutan 40 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
MEDAN, kaldera.id – -Hingga awal Juni 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah. melakukan ekspose perkara kepada Jaksa Agung Muda..
1 tahun lalu |
Featured
Medan
Hingga Maret 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 22 Pengedar Narkoba
MEDAN, kaldera.id – Baru saja 2024 berjalan tiga bulan, Kejati Sumut sudah menuntut pidana mati terhadap 22 pelaku pengedar..
Trending
01.
5 hari lalu
Dewan Minta Walikota Tindak Kepling 27 Belawan II
02.
6 hari lalu
Rico Waas Tegaskan Pemko Medan Tak Henti Pencarian Anak Hanyut di Sungai Deli
03.
5 hari lalu
Asosiasi Dosen PPPK Gelar Munas, Ini Rekomendasi untuk Pemerintah
04.
6 hari lalu
Program Zero Lampu Padam Diharapkan Tak Sekadar Menyenangkan Hati Masyarakat
05.
2 hari lalu
Rakor Kwarda GP Sumut Sepakat Musda Juni 2025, Kadispora: Maksimalkan Kerja Pramuka untuk Generasi Muda
Ads