MEDAN, kaldera.id – Manajemen lalu lintas di Kota Medan akan diperbaiki dalam waktu dekat ini. Hal ini untuk mengatasi kemacetan di kota terbesar ketiga di Indonesia. Salah satu cara dilakukan menerapkan sistem transportasi by the service.
Sistem ini menggunakan bus massal yang beroperasi mengangkut masyarakat secara kontinu dengan jam –jam yang telah diatur. Penerapan sistem ini menyusul telah dilakukan MoU antara Pemko Medan dengan Kementrian Perhubungan. Dimana, Pemko Medan hanya meminta pelayananya.
Pengoperasian angkutan kota nantinya juga diatur sebaik mungkin. Angkutan kota akan beroperasi di kawasan pinggiran. Angkutan ini nantinya men drop masyarakat ke stasiun bus massal tersebut.
“Saya sudah bicara dengan pihak Organda untuk masalah ini. Tidak ada yang dirugikan. Supir bus juga nantinya diambil sebagian dari supir angkutan kota. Tentunya melalui proses, Bus ini terus bergerak sesuai jam operasionalnya walaupun hanya mengangkut satu atau dua penumpang. Jika semua ini terwujud, insya Allah kemacetan di Kota Medan dapat teratasi,” jelasnya saat temu ramah dengan wartawan di Lapangan Cadika Medan, Rabu (18/12/2019).
Akhyar mengungkapkan, kebijakan ini tentunya akan menuai kontra. Mereka sudah siap menghadapi protes tersebut. Perbaikan manajemen lalu lintas harus diperbaiki. Rasio volume jalan sudah mencapai 0,8%. Volume jalan dengan kapasitas kendaraan yang melintas harus disesuaikan. Struktur jalan di Kota Medan juga banyak persimpangan. Penumpukan kendaraan di satu titik cukup besar.
“Perubahan arus lalu lintas juga akan di rubah. Kemungkinan ada satu arah. Ini bukan kepentingan pihak tertentu. Ini untuk kepentingan bersama. Ini akan dikaji lagi. Volume jalan dengan jumlah kendaraan yang melintas sudah tidak sesuai. Harus dibenahi. Bila tidak kondisinya semakin parah,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, sistem ini akan diterapkan Februari 2020 mendatang. Mereka hanya menyiapkan halte –halte. Sedangkan untuk lainnya disiapkan pemerintah pusat. Pemko Medan hanya meminta pelayanan.
“Kami hanya meminta pelayanan saja. Masalah tekhnisnya pemerintah pusat yang mengatur,” katanya.
Dia menambahkan, di Kota Medan sendiri tidak ada titik kemacetan. Kemacetan ini merupakan subyektif. Tergantung pemikiran masing – masing saat berkendaraan. Begitu juga indikatornya. Selama ini, antrian kendaraan di lampu lalu lintas, jarak tempuh yang terlalu lama dari tujuan awal ke tujuan akhir dan lainnya di katakan macet.
“Banyak orang tidak paham apa itu macet. Kalau ditanya saya, dimana titik macet atau berapa jumlah titik kemacetan di Kota Medan, jawabannya tidak ada. Sebab, itu tergantung pendapat orang pada saat itu. Saat dia sampai lebih cepat ke tujuan dibilang lancar. Begitu lama baru dikatakan macet,” tegasnya. (reza sahab)