MEDAN, kaldera.id – Entah apa yang merasuki RF, peserta seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM ini. Saat pengambilan kartu ujian di Markas , Jumat (20/12/2019), RF malah kedapatan membawa sabu-sabu.
RF adalah salah satu peserta dari formasi lulusan SMA. Kemarin harusnya dia mengikuti tes pengukuran tinggi badan dan kemudian mengambil kartu ujian tulis CPNS, yang akan digelar Januari 2020. Tapi saat sedang menunggu giliran tes, gerak geriknya mencurigakan petugas.
Dilansir dari situs sumut.kemenkumham.go.id, RF kedapatan membawa barang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan di Aula Suganda Yon Zipur 1/BB, Jalan Kapten Sumarsono Medan. Saat ditanyai, RF sempat membantah pengguna sabu-sabu. Namun saat digeledah, ditemukan sejumlah plastik paket sisa sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibawanya. Dari laman itu juga terlihat foto barang bukti pipet, plastik paket sabu, dan benda lain yang memang dikenal biasa digunakan saat mengonsumsi sabu-sabu.
“Setelah dilakukan tes urin oleh petugas peserta tersebut terbukti positif menggunakan sabu-sabu,” tulis laman kemenkumham.go.id itu.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerja sama dengan Batalyon Zipur Medan serius menangani keamanan dalam tahapan proses Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham wilayah Sumatera Utara.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sismolo, setelah berkoordinasi dengan pihak TNI Batalyon Zipur Medan langsung menyerahkan peserta tersebut kepada pihak Kepolisian.(reza sahab)