JAKARTA, kaldera.id- Kedutaan Besar RI di Riyadh menuturkan aturan penangguhan umrah yang baru dikeluarkan Arab Saudi kemungkinan juga berdampak bagi warga Indonesia yang sudah memiliki visa dan berencana pergi dalam waktu dekat.
Penangguhan visa umrah itu dilakukan Saudi di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terus melonjak, terutama di kawasan Timur Tengah.
“(WNI yang sudah memegang visa umrah) sepertinya juga kena aturan baru (Saudi),” kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Kamis (27/2/2020).
Meski begitu, Agus menegaskan pemerintah Indonesia tengah berupaya melobi pemerintah Saudi agar tetap mengizinkan WNI pergi umrah dan berwisata lantaran Indonesia sampai saat ini tak memiliki kasus virus corona.
Sejauh ini, ada lebih dari 3.225 kasus virus corona terjadi di luar China, sumber penyebaran virus corona. Per hari ini, sebanyak 2.801 orang di seluruh dunia meninggal akibat terinfeksi virus serupa SARS itu.
Setelah China, Iran sejauh ini menjadi negara dengan kasus kematian akibat virus corona terbanyak yakni sebanyak 19 jiwa.
“Kami sedang berusaha melobi Saudi karena Indonesia tidak termasuk negara yang terpapar corona,” kata Agus.
Selain menangguhkan visa umrah, Saudi juga turut menyetop pemberian visa wisata bagi turis asing yang berasa dari negara-negara terpapar Covid-19.
Saudi juga akan menghentikan lalu lintas keluar masuk warga negara anggota Dewan Kerja Sama Negara Teluk Arab (GCC) ke wilayahnya dengan menggunakan kartu penduduk.
Saudi turut meminta warganya untuk tidak berpergian sementara waktu ke negara-negara terpapar Covid-19.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah meminta penjelasan kepada Arab Saudi terkait penangguhan visa umrah ini. Meski begitu, Kemenag belum bisa menjelaskan dampak akibat penghentian visa umrah ini terhadap para jemaah asal Indonesia. (rds/dea/cnn/finta)