Penerima BLT di Medan 63.155 KK

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis .
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis .

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 63.155 kepala keluarga (KK) di Kota Medan akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jumlah tersebut berdasarkan surat Kemensos dan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengungkapkan, surat tentang kuota penerima BLT dari Kemensos diterimanya 20 Maret dan paling lambat 23 Maret 2020 lalu data tersebut sudah terverifikasi.

“Data 63.155 KK dari Kemensos itu diambil dari DTKS. Kalau kurang dari data terpadu dibuat usulan baru,” ungkap Endar, Kamis (30/4/2020).

Dia menjelaskan, usulan baru yang masuk ke kantornya cukup banyak. Terutama yang sudah masuk PKH dan penerima sembako. Dari situ juga verifikasi atau seleksi dilakukan.

“Data dari DTKS diverifikasi by name by adrees. Jika ditemukan daftar penerima bantuan telah meninggal dunia atau pindah maka akan dihapus. Waktu verifikasinya juga cukup mepet,” katanya.

Data tersebut sudah diserahkan kepada Kemensos. Penerima BLT Kemensos nantinya adalah warga Medan yang merupakan pekerja informal. Di mana, akibat pandemi virus corona kehilangan pendapatan.

“Kalau pakai bahasanya sektor informal, misalnya tadinya dia jualan di depan sekolah, sekolah tutup dia mau jualan apa lagi. Atau juga supir angkot, penumpang pasti menurun, itu lah yang dapat,” ungkapnya.

Mengenai anggapan banyak muncul orang miskin baru akibat corona, Endar menilai hal tersebut perlu dikroscek lebih dahulu.

“Terkait orang miskin baru, harus didudukkan dulu definisinya. Ada yang mengaku miskin baru. Harus dicek juga. Gak bisa hanya kata orang-kata orang.

Misalnya orang dikatakan miskin baru karena di rumahkan. Kenapa di rumahkan. Apa terus miskin setelah di rumahkan, kan perlu didudukkan dulu,” ucapnya.(reza sahab)