MEDAN, kaldera.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain mengungkapkan, saat ini stok blanko e-KTP di Kota Medan masih aman.
Hanya saja ketersediaan blanko tersebut tidak bisa bertahan lama selama suasana pandemi Covid-19. Sebab, pengambilan blanko tidak seperti suasana normal.
“Untuk stok aman. Hanya saja bertahan 2 sampai 3 minggu saja. Sebab, penjemputannya tidak seperti saat normal,” ungkapnya, Jumat (12/6/2020).
Dia menjelaskan, saat ini jatah blanko e-KTP diberikan pemerintah pusat hanya sekitar 10.000 eksemplar. Bahkan, terkadang tidak sebanyak itu.
“Pemberiannya tergantung situasi dan kondisi. Tidak seperti situasi sebelum Covid-19. Namun begitupun kami tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. (reza sahab)