MEDAN, kaldera.id- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin mengatakan motif kericuhan di Mompang Julu, Panyabungan Utara, Mandailing Natal karena pendemo meminta jatah 30 persen dari dana BLT dan belum di temukan adanya faktor lain di balik ini.
Mantan Kapolda Papua itu menyebut, Polda Sumut dan Polres Madina sudah menyelidiki terkait kericuhan tersebut dan tidak ada kesalahan dari Kepala Desa (Kades) karena dana BLT yg di berikan sudah sesuai.
“Aksi keributan ini tidak hanya di lakukan oleh masyarakat namun juga mahasiswa dari luar Desa Mompang Julu juga ikut ribut. Mereka meminta dana desa sebesar 30 persen sehingga meminta kades untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT,” kata Martuani saat memimpin langsung press release pengungkapan kasus keributan di Mompang Julu di depan Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, Rabu (8/7/2020).
Dalam release ini Martuani menyampaikan, Polda Sumut telah mengamankan 18 orang diduga pelaku penyebab keributan di Madina dimana salah satu di antaranya seorang perempuan. Dari 18 tersangka tersebut ada yg bertugas sebagai provokator massa untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa dan melakukan aksi penutupan jalan serta ada juga yang berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membakar mobil Wakapolres Madina.
Dari para tangan tersangka diamankan barangbukti yaitu berupa satu buah mobil Wakapolres dan mobil warga dengan nomor polisi BB 1878 LR yg keduanya dalam keadaan rusak terbakar kemudian satu buah sepeda motor dalam keadaan rusak terbakar dan bongkahan batu dari TKP yg di gunakan untuk melempari petugas yg melakukan pengamanan.
“Ada enam anggota Polri yg terluka dan kendaraan dinas Wakapolres yg terbakar. Sampai saat ini situasi di desa mompang julu sudah kembali aman dan kondusif dan Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang – dalang yg masih dalam pengejaran kita,” tegas Martuani. (finta rahyuni)