MEDAN, kaldera.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil swab. Kini Sutio melakukan isolasi di Rumah Sakit (RS) Royal Prima bersama istrinya yang juga positif Covid-19.
“Kita prihatin karena memang informasi yang kita terima Senin kemarin soal pak ketua dan istri berdasarkan hasil swabnya positif Covid-19 dan saat ini sedang isolasi di royal prima,” kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan saat diwawancarai wartawan, Selasa (25/8/2020).
Immanuel menyebut, kondisi Sutio saat ini masih dalam kondisi yang stabil. Dikatakannya, Sutio masih sering berkomunikasi di WhatsApp Grup mereka.
Lebih lanjut dikatakannya, Sutio memang sempat mengalami demam sebelum dilakukan rapidtest, namun saat di rapidtest hasilnya non reaktif. Sementara itu, selang empat hari Sutio dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil swab.
“Beliau memang mengalami demam, tapi saat di rapidtest hasilnya non reaktif. Cuman setelah empat hari dari itu, mungkin sekitar tanggal 20 Agustus beliau di swab dan hasilnya positif. Makanya setelah itu pak ketua di isolasi di Royal Prima,”tambahnya. (finta rahyuni)