Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara (Sumut) lakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Medan.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara (Sumut) lakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Medan.

MEDAN, kaldera.id – Ribuan massa aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi di Kantor Walikota Medan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan. Akibatnya jalan disekitar lokasi aksi di blokade,” Rabu (2/9/2020).

Pantauan kaldera.id, massa mulai terlihat memadati lokasi aksi sejak pukul 10.39 WIB. Massa awalnya berkumpul di Lapangan merdeka kemudian menuju kantor Walikota Medan.

Para massa aksi datang dengan memakai seragam perkumpulan masing-masing. Massa juga membawa poster-poster tuntutan mereka.

Massa terlihat berbaris di Jalan Kapten Maulana Lubis hingga menutupi seluruh badan jalan. Akibatnya, lalu lintas dialihkan ke Jalan Imam Bonjol.

“Dalam hal menolak Omnibus Law, kita tidak alergi dengan investasi tapi janganlah hak-hak kami kemudian dihilangkan,” kata Kordinator aksi, Jahotma Sitanggang dari atas mobil komando.

Selain itu, massa meminta agar kegiatan ketenagakerjaan yang selama ini melempem untuk ditingkatkan dan diaktifkan kembali. Mereka juga meminta agar tidak ada lagi PHK semena-mena dengan alasan Covid-19.

“Kami juga meminta agar Walikota segera mengeluarkan dan menandatangani SK Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan. Stop PHK semena-mena dengan alasan Covid,” tukasnya.

Setelah dari Kantor Walikota Medan, massa akan bergerak ke kantor DPRD Medan. Kemudian ke Kantor DPRD Sumut lalu berakhir di Kantor Disnaker Kota Medan. (finta rahyuni)