Ketua Pokja Pilkada GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean
Ketua Pokja Pilkada GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean

MEDAN, kaldera.id – GNPF Ulama Sumut mengajukan surat gugatan penundaan Pilkada Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/9/2020). Mereka meminta pilkada Medan ditunda karena alasan Covid-19.

Dalam surat tersebut, tertuang 19 alasan GNPF Ulama Sumut meminta Pilkada Medan untuk ditunda, diantaranya karena ancaman keselamatan masyarakat Kota Medan di tengah kasus Covid-19 yang terus melonjak tiap harinya. Mereka menggugat KPU dan Bawaslu Kota Medan sebagai penyelenggara Pilkada.

“Yang pertama bahwa gugatan kali ini adalah lanjutan dari langkah-langkah kerja GNPF, kita minta untuk penundaan Pilkada. Tentu ini sangat memperihatinkan bagi kita ditengah-tengah Covid-19 ini terus meningkat, namun disisi lain ada perlehatan Pilkada di Kota Medan mau digelar.

Ini menjadi sangat membahayakan, karena sangat banyak potensi untuk penyebaran virus. Karena karakter orang Medan belum mampu melakukan protokoler dengan baik,” ujar Ketua Pokja Pilkada GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean, Rabu.

Tumpal mengatakan, ada enam syarat yang dikeluarkan oleh WHO menuju transmisi _new normal_ sebagai acuan dalam melaksanakan Pilkada. Salah satunya, transmisi Covid-19 yang sudah bisa dikendalikan. Menurutnya, syarat itu belum bisa dilalui oleh Pemko Medan.

“Tentu enam hal ini belum dilalui oleh Pemko atau Pemprov, maka sebagai langkah lanjutan kita selama ini untuk menunda pilkada itu adalah menggugat KPU dan Bawaslu. Tentu karena mereka penyelenggara, dan dalam pandangan kami mereka inilah yang sedang melawan hukum,” jelasnya.

Dikatakannya, sejauh tahapan pilkada ini, belum ada Paslon yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Malah menurutnya, Paslon datang dengan membawa massa yang banyak.

“Siapa yang bisa kontrol, tidak ada. Siapa yang bisa memastikan disana tidak ada penyebaran. Bahkan di calon sendiri banyak yang terpapar Covid-19 ini. Itu yang menjadi kekhawatiran kita semua,” tambahnya.

Mereka berharap, Pilkada Kota Medan bisa ditunda hingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan oleh pemerintah.

“Bagi kita pilkada ini penting bagi tatanan administrasi negara tapi mana lebih penting dalam urusan nyawa, keselamatan orang,”pungkasnya. (finta rahyuni)