Pjs KDh Rangkap Jabatan, Gubsu Edy: Pastinya Mereka Tak Optimal

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 10 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah (KDh), Jumat (25/9/2020)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 10 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah (KDh), Jumat (25/9/2020)

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 10 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah (KDh), Jumat (25/9/2020), 5 Pjs diantaranya merangkap 3 jabatan sekaligus. Edy mengaku tidak yakin bisa bekerja optimal.

“Pastinya tidak bisa (optimal), tetapi itu kan untuk waktu tertentu dan kondisi tertentu melaksanakan tugas. Nanti akan segera itu ditindaklanjuti,” ujar Edy.

Selain tak yakin bisa berjalan optimal, Edy juga mengaku tidak mempunyai indikator khusus dalam mengangkat para Pjs ini. Ia menyebut hal ini dikarenakan Pjs hanya bekerja untuk waktu sementara.

“Sebenarnya tidak ada indikator, karena waktunya juga cuma 73 hari. Ia hanya melaksanakan tugas dalam waktu jabatan yang kosong jadi tidak ada mengambil tindakan-tindakan yang strategis tapi tetap menjaga, tidak boleh jabatan itu kosong, fungsinya kan hilang,” ujar mantan Pangkostrad itu.

Adapun nama pejabat yang punya tiga jabatan yakni Pjs Walikota Tanjung Balai, Ismael Sinaga (Kadis Dukcapil dan Plt Kepala BPKAD).Pjs Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung (Kabiro Otda dan Plt Sekda Pematangsiantar).

Kemudian, Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun (Inspektur Provsu, Plt Kadis Pendidikan Sumut). Selanjutnya ada Pjs Bupati Serdangbedagai Irman Dj Oemar (Kepala Balitbang dan Plt Kadis Kominfo). Terakhir, Pjs Walikota Medan Arief TS Nugroho (Asisten Perekonomian dan Plt Dinas Penanaman Modal dan PTSP). (finta rahyuni)