MEDAN, kaldera.id- Sebanyak 8 orang tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara pada Minggu (22/11/2020).
“Iya benar,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.
Kedelapan tahanan ini merupakan tahanan narkoba dengan inisial ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP, MA. Robin menyebut tahan yang kabur masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
“Ini masih kita lakukan pengejaran,” ucapnya.
Para tahanan diduga melarikan diri menjelang shalat subuh sekira pukul 03.30 WIB. Mereka yang kabur menjebol plafon Blok C dengan menggergaji tralis besi bagian atap kamar mandi. Kemudian tembus ke bagian belakang RTP.
Hal itu baru diketahui saat salah satu tahanan bernama Hariadi alias Dedi bangun pada pukul 03.30 WIB untuk salat tahajud dan kemudian mengambil air wudhu ke kamar mandi.
Sampai di kamar mandi, Dedi melihat ada pecahan pelapon. Selanjutnya Dedi langsung keluar dari kamar mandi untuk memberitahu kawannya. Hal itu pun kemudian disampaikan ke Briptu Bobi yang saat itu sedang berjaga. (finta rahyuni)