MEDAN, kaldera.id- Nama Kolonel Inf Azhar Mulyadi yang sebelumnya diduga kuat menjadi calon Kasatpol PP Sumut dipastikan tidak akan menduduki jabatan itu. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pun buka suara terkait hal tersebut.
Kata Edy, berdasarkan Permenpan, bahwa Azhar Mulyadi yang masih menjadi tentara aktif itu tidak bisa dialihkan statusnya menjadi eselon II.
“Begini, rupanya untuk Eselon II itu tidak ada alih status. Itu yang baru kita dapat dari Menpan. Berarti Undang- undangnya demikian sehingga tak bisa kita alih status dari TNI ke Eselon II, yang boleh itu dari TNI ke Eselon I. Kalau disini kan Eselon I nya kan cuma Sekda aja,” ujar Edy.
Dengan begitu, Edy menyebut akan mengganti nama Azhar Mulyadi dengan peserta yang menduduki rangking kedua dalam proses seleksi.
Selain nama Azhar Mulyadi, ada 3 nama lainnya yang dinyatakan lulus hingga tahap akhir seleksi. Mereka adalah Arbiuddin, Syahputra Hakim Harahap, Tuahta Rama Jaya Saragih dan Ahmad Rasyid Ritonga. Edy sendiri masih enggan menyebutkan nama yang akan ditunjuknya untuk menggantikan nama Mantan Wakil Satgas Covid-19 Mebidang itu.
“Kalau nomor 1 gak bisa, nomor dua. Kan gitu aja itu,” jelas Edy. (finta rahyuni)