Endang Kurniasih Dikukuhkan Jadi Ketua PKK Langkat Periode 2019-2024

Endang Kurniasih Syah Afandin resmi menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat masa bhakti 2019 - 2024 setelah dikukuhkan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (14/9/2022).
Endang Kurniasih Syah Afandin resmi menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat masa bhakti 2019 - 2024 setelah dikukuhkan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (14/9/2022).

 

MEDAN, kaldera.id – Endang Kurniasih Syah Afandin resmi menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat masa bhakti 2019 – 2024 setelah dikukuhkan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (14/9/2022).

Pengukuhan berdasarkan keputusan Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Nomor 4114-15/K/PKK/ 2022 tertanggal 16 Agustus 2022.

Selaku Pembina PKK Langkat, Syah Afandin berpesan agar para pengurus PKK yang baru dikukuhkan ini terus memberikan baktinya kepada masyarakat, utamanya kaum ibu dan perempuan agar marwah dan derajat kaum wanita tetap terjaga.

“Saya juga percaya ibu-ibu PKK memiliki komitmen kuat akan tanggung jawab moral terhadap amanah yang diemban,” ungkapnya.

Dirinya juga percaya para pengurus mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggungjawab untuk meningkatkan peran serta dalam mensukseskan pembangunan di Langkat.

Dirinya juga meminta kepada para kepala perangkat daerah dan seluruh camat untuk menjadikan organisasi PKK bagian yang tak terpisahkan dalam setiap program kegiatan yang melibatkan kaum perempuan. Sehingga tercapai sinergitas dan efektifitas seluruh program yang direncanakan.

“Termasuk program PKK satu desa memberikan beasiswa untuk lima orang pada satu periode, akan berjalan sesuai regulasi,” harapnya.(red)