Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain.

MEDAN, kaldera.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Kota Medan mendapatkan nilai A- atau sangat baik dari Kementrian PAN dan RB unit penyelenggara pelayanan publik tahun 2020 di tingkat nasional.

Penilaian ini lebih baik dari tahun sebelumnya, mendapatkan B+ atau baik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain mengungkapkan, penilaian ini sangat mengembirakan. Sebab, ada peningkatan pencapaian kinerja. Selain itu, akan menjadi role model pelayanan publik.

“Harapannya kedepan, tentunya kami lebih kerja keras lagi. Tahun depan bisa dapat A+ atau prima. Capaian ini berkat integritas dari segenap pelaksana adminduk. Baik di kami maupun dukungan semua pemangku kepentingan stake holder kependudukan mulai dari unsur kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan,” jelasnya ketika ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021).

Dia juga menjelaskan, kategori sangat baik ini terutama diperoleh dari penetapan sistem prosedur dan SOP yang konsisten. Selain itu juga berdasarkan inovasi pelayanan yang dikembangkan.

Pelayanan dikembangkan seperti, pelayanan keliling, Jumat Menyapa, anjungan kependudukan mandiri, dan program dalam pembrantasan pungutan liar.

“Inovasi terus dilakukan. Termasuk pengurangan penduduk nol data, melakukan pelayanan mendatangi orang sakit dan sebagainya. Harapannya kami terus lebih baik dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.(reza)