STABAT, kaldera.id – Pemkab Langkat mengikuti monitoring KPK dalam agenda pembahasan implementasi teknologi waste to energy secara zoom meeting dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa ( 23/3/2021).
Zoom meeting ini dihadiri Wakil Bupati Langkat, Syah Afandi mewakili Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.
Usai kegiatan, Syah Afandi mengatakan, tujuan program implementasi teknologi waste to energy untuk mengelola dan mengatasi sampah di lingkungan masyarakat. Caranya, merubah sampah menjadi energi yang bermanfaat.
Beberapa contoh manfaatnya antara lain, dapat di gunakan sebagai alih fungsi, penggunaan batu bara sebagai bahan baku PLTU. Selain itu, dapat difungsikan untuk bahan bakar yang lain atau menggantikan bahan bakar biofosil yang tidak dapat terbarukan.
“Sampah dikelola menjadi RDF dan SRF hingga menjadi BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat),” sebutnya.
Dia menjelaskan, RDF berupa bahan bakar alternatif yang komposisinya terbuat dari bahan sampah rumah tangga dan sampah lain yang mudah terbakar, baik organik maupun anorganik.
Sedangkan SRF (Solid Recovered Fuel) merupakan RDF yang bahan dasarnya di pilih, dibentuk dan di proses sedemikian rupa mengikuti spesifikasi dari permintaan pasar.
Untuk pelaksanaannya diperlukan peran aktif pemerintah daerah. Termasuk dalam pengembangan weste to energy untuk cofiring.
Diantaranya, Pemda ikut melakukan pendataan jenis dan jumlah timbulan sampah. Ketersediaan dengan kesesuaian lahan. Kontribusi pendanaan. Kerjasama dengan off-taher. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Penunjukan BUMD dan ikut melakukan penyusunan dokumen teknis.
“Insya Allah, Pemkab Langkat siap mendukung program ini,” jelasnya.
Zoom meeting di pimpin Dirjen EBTKE Kementrian ESDM, Andriah Febi Misna serta Koordinator KPK wilayah Sumatera Agung Yudha wibowo. Kegiatan ini juga diikuti kabupaten/kota di sumatera yang terdapat PLTU. (efri surbakti)