Tim penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus video viral pembubaran paksa pertunjukan Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Tim penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus video viral pembubaran paksa pertunjukan Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

MEDAN, kaldera.id – Tim penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus video viral pembubaran paksa pertunjukan Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Diketahui, pembubaran itu dilakukan oleh Ormas Forum Umat Islam DPD (FUI) Kota Medan pada Jumat (2/4/2021).

“Saat ini, petugas telah mengamankan terduga tersangka berinisial S,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (9/4/2021).

Hadi menambahkan, terduga S merupakan seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

“Terduga tersangka S kita tahan karena dilaporkan telah melakukan penghinaan,” kata Hadi menambahkan.

Untuk kasus saling lapor ini, petugas dari Polrestabes Medan yang akan menindaklanjuti proses penyidikannya.

“Polrestabes Medan yang akan menindaklanjuti laporan kedua belah pihak,” ungkap Hadi.

Selain itu, Hadi mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri pasca pembubaran paksa kegiatan Jaran Kepang tersebut.

Hadi juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penangan kasus tersebut ke penegak hukum.  

“Kita mengimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” tukas Hadi.

Sebelumnya kasus tersebut berawal saat para warga tengah menggelar pertunjukan Jaran Kepang.

Karena diliai syirik, tiba-tiba anggota FUI Medan membubarkan pertunjukan tersebut secara paksa.

Dalam pembubaran itu, sempat terjadi adu mulut antara anggota FUI DPD Medan dengan para warga.

Kemudian didalam video itu, seorang perempuan yang tidak terima dengan pembubaran pertunjukan tersebut terlibat beragumen dengan anggota FUI.

“Tiap pesta main ini (Jaran Kepang). Di mana mana orang bebas,” ucap perempuan di dalam video itu.

Tak senang mendengar ocehannya. Sai’in, Kepling IX Kelurahan Sei Sikambing B yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi FUI DPD Kota Medan langsung meludahi perempuan tersebut.

Tindakan itu kemudian memancing emosi para warga dan keributan pun tidak dapat terhindarkan. Para anggota FUI dan warga saling baku hantam.

“Perempuan itu maki-maki saya, nunjuk-nunjuk saya. Karena dimaki-maki, tanpa sengaja saya terludah lah. Setelah itu, siap lah dia ngamuk,” sebutnya.

Lebih lanjut, Sai’in membantah jika pembubaran pertunjukan itu dilakukan atas dasar syirik.

“Mana ada saya dengar itu syirik. Saya ngomong baik-baik, saya pun kenal sama penyelenggara itu. Kalau ngomong itu (syirik) enggak dengar,” sebutnya menambahkan.

Sai’in malah menuturkan, akibat kericuhan tersebut salah satu anggota FUI mengalami luka pada bagian kepala.

“Salah satu anggota saya jadi korban, karena dipukuli. Namun kita enggak lawan. Yang dipukul itu kepalanya luka, berdarah sedikit aja. Untuk warga, nggak ada yang terluka, karena warga gak ada dipukul,” pungkasnya. (mustivan mahardhika).