PT Asabri (Persero) alias Asabri akan mencairkan dana tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan TNI dan Polri senilai Rp1,1 triliun pada tahun ini
PT Asabri (Persero) alias Asabri akan mencairkan dana tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan TNI dan Polri senilai Rp1,1 triliun pada tahun ini

JAKARTA, kaldera.id – PT Asabri (Persero) alias Asabri akan mencairkan dana tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan TNI dan Polri senilai Rp1,1 triliun pada tahun ini.

Pencairan mengikuti jadwal pemerintah sekitar H-10 sampai H-5 Lebaran.

“Asabri sudah siap untuk melakukan pembayaran THR. Sumber dana pembayaran dari pemerintah dan Asabri akan menyalurkan ke pensiunan,” ungkap Direktur Keuangan Asabri Helmi Imam Satriyono, Senin (26/4/2021).

Helmi mengatakan pencairan dana THR pada tahun ini akan diberikan ke lebih dari 425 ribu pensiunan TNI dan Polri.

Pencairan akan dilakukan dengan mekanisme pembayaran dana pensiunan yang setiap bulanan diberikan ke rekening pensiunan.

“Jadwalnya akan ditetapkan pemerintah. Kami tunggu pemerintah untuk jadwalnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR akan dilakukan pada H-10 sampai H-5 Lebaran dengan pagu anggaran mencapai Rp30,6 triliun.

“Saat ini peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama untuk kemudian ditandatangani presiden,” kata Ani, sapaan akrabnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini efek uang beredar dari pemberian THR akan mencapai Rp150 triliun. Jumlahnya setara 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. (cnn/mustivan)