Pasca empat bulan menjabat Wali Kota Medan Bobby Nasution telah dua kali dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) perihal pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi. 
Pasca empat bulan menjabat Wali Kota Medan Bobby Nasution telah dua kali dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) perihal pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi. 

MEDAN, kaldera.id- Pasca empat bulan menjabat Wali Kota Medan Bobby Nasution telah dua kali dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) perihal pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi. 

Hal itu diakui Bobby saat menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus meninggalnya pasien di Rumah Sakit Pirngadi yang diduga akibat kekosongan oksigen, dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Dua kali saya datang ke Ombudsman dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan saya menjadi Wali Kota Medan, dan dua-duanya saya datang kesini permasalahan tentang medis,” kata Bobby di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Jumat (10/6/2021). 

Disebutkan, persoalan tersebut menjadi catatan penting Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mulai dari Dinas Kesehatan sampai dengan management RSUD dr Pirngadi. 

Dia juga menyampaikan, terkait adanya temuan maladministrasi dan lambatnya pelayanan Rumah Sakit Pirngadi akan menjadi catatan besar untuknya. Dia mengaku telah menyampaikan kepada management Rumah Sakit untuk memperbaiki pelayana dimasa pandemi Covid-19. 

“Ini harus bisa mulai dari sarana prasarana, SDM bahkan fasilitas atau alat-alat kesehatan. Sudah saya sampaikan, anggaran yang dimiliki tolong jangan dibuang secara tidak berguna,” ujarnya. 

Selain itu, terkait regulator tabung oksigen yang tidak pernah di kalibrasi sejak tahun 2018 dan tertuang LAHP Ombudsman Sumut. Menurutnya Bobby, temuan tersebut juga menjadi catatan untuk bagaimana kedepan Pemko Medan menjadikan hal itu koreksi khusus melalui RSUD Pirngadi.

Hal-hal kecil seperti kalibrasi harus bisa terpenuhi maupun alat-alat nya yang bisa mensupport kesehatan masyarakat harus dimiliki. Kalibrasi harus benar-benar dilakukan, ini yang akan. Kami perbaiki kedepannya,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan, Pemko Medan berjanji akan memperbaiki dan mengambil langkah untuk perbaikan Rumah Sakit Pirngadi. Sebab, kata Dia, program kesehatan merupakan yang prioritas dimasa pandemi Covid-19. 

“Tenaga medis kita harus bisa memberikan pelayanan yang lua biasa  baik, dokter-dokter nya harus memiliki kompetensi yang baik. Alat-alat medisnya selaku kita rumah sakit daerah harus memberikan contoh,” pungkasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan dari LAHP tersebut ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh RSUD dr Pirngadi Medan dan Pemko Medan. Dimana sebutnya pihaknya menemukan maladministrasi dalam kasus dugaan meninggalnya pasien yang diduga akibat tabung oksigen.

“Kami melihat dari peralatan medis yang hasil pemeriksaan kami bahwa tidak pernah dilakukan kalibrasi atau uji terhadap regulator tabung oksigen sejak 2018 hingga 2021 ini,” ucapnya.

Memang katanya tahun 2021 sudah diajukan proses kalibrasi namun item regulator itu tidak ada.

Abyadi Siregar menyarankan agar Pemko Medan dan manajemen RSUD Pirngadi untuk melakukan perbaikan kedepan.

“Maka saran kita kepada pak wali segera melakukan kalibrasi, kemudian mengalokasikan anggaran, jangan nanti gak ada anggaran kami. Jangan karena ini harus meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya. (finta rahyuni)