BPOM Sebut 23 Obat Ini Masuk Kategori Aman Konsumsi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hanya 23 dari 102 daftar obat yang dirilis Kementerian Kesehatan yang masuk kategori aman.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hanya 23 dari 102 daftar obat yang dirilis Kementerian Kesehatan yang masuk kategori aman.

MEDAN, kaldera.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hanya 23 dari 102 daftar obat yang dirilis Kementerian Kesehatan yang masuk kategori aman.

Daftar obat yang dirilis Kemenkes itu merupakan obat sediaan cair atau sirop yang sempat dikonsumsi pasien dengan gangguan gagal ginjal akut.

“Dari 102 obat, kemudian ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol. Ada 23 produk yang aman,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10).

Penny menyebut 23 obat sirop itu dinyatakan tidak mengandung empat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliseron.

“Ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut,” ujarnya.

Berikut daftar 23 obat sirop yang dinyatakan aman oleh BPOM.

1. Alerfed Syrup

2. Amoxan

3. Amoxicilin

4. Azithromycin Syrup

5. Cazetin

6. Cefacef Syrup

7. Cefspan syrup

8. Cetirizin

9. Devosix drop 15 ml

10. Domperidon Sirup

11. Etamox syrup

12. Interzinc

13. Nytex

14. Omemox

15. Rhinos Neo drop

16. Vestein (Erdostein)

17. Yusimox

18. Zinc Syrup

19. Zincpro Syrup

20. Zibramax

21. Renalyte

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Sebelumnya, Kemenkes menemukan ada 102 obat sirop yang sempat dikonsumsi pasien penyakit gagal ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan daftar obat itu berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi Kemenkes.

Adapun hingga Oktober 2022, total ada 241 pasien gagal ginjal akut yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 133 pasien di antaranya meninggal dunia.

“Kita datangi semua rumah. Dari 241 [pasien gagal ginjal akut], kita datangi 156. Dari itu, kita temukan 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirop,” kata Budi saat konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jumat (21/10).

Sementara itu, BPOM juga telah mengeluarkan daftar lima obat yang dilarang dikonsumsi karena mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

Kelima obat itu adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam). (cnn)