Syah Afandin: Pembentukan Baznas Atas Seruan Al Quran

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin

LANGKAT, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin melantik
Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat 2022-2027, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (14/3/2022).

Mereka yang dilantik yakni, Thantawi Jauhari sebagai ketua, Hasanudin sebagai wakil ketua I, Rismandianto sebagai wakil ketua II, Juli Hukman sebagai wakil ketua III dan Nasrudin sebagai wakil ketua IV.

Pelantikan ini ditandai pembacaan SK oleh Kabag Kesra Setdakab Langkat, Syarizal dilanjutkan penyerahan SK oleh Plt Bupati Langkat, Syah Afandin kepada pengurus dilantik.

Syah Afandin dalam sambutannya menegaskan, Baznas adalah lembaga bersifat mulia karena dibentuk atas seruan Al Quran. Kemudian dijabarkan melalui UU No23/2011 tentang pengelolaan zakat.

Ia juga menjelaskan, pilihan pengurusan periode 2022-2027 sudah melalui mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dilaksanakan oleh tim seleksi beberapa waktu lalu dan telah mendapat rekomendasi dari Baznas pusat.

Untuk itu, dia berharap pengurus Baznas menjalankan tugas sesuai ketentuan. Mampu meraih kepercayaan dari semua pihak, baik instansi sipil, TNI dan Polri maupun BUMN serta BUMD.

Dia juga meminta potensi zakat dapat dilaksanakan dengan kerja keras dan pendekatan secara bijak. Sehingga dana zakat, infak dan sedekah terhimpun maksimal.

“Banyaknya dana umat yang terhimpun, maka akan banyak pula yang dapat kita buat guna membantu masyarakat, terutama mereka saudara-saudara kita yang lemah ekonomi dan membutuhkan uluran tangan,” ungkapnya.

Dia juga berpesan para pengurus baru dilantik terus menjaga nama baik Baznas Langkat. Serta terus belajar dari keberhasilan pengurus sebelumnya dan segera melakukan evaluasi terhadap program-program Baznas yang belum berjalan, untuk membuat program baru yang lebih efektif.

“Agar dana zakat yang terhimpun segera dapat didistribusikan kepada mustahak,” tambahnya.(reza)