Suasana KCW beberapa waktu lalu.Rencananya KCW akan dibuka kembali, 19 November mendatang
Suasana KCW beberapa waktu lalu.Rencananya KCW akan dibuka kembali, 19 November mendatang

MEDAN, kaldera.id – Konsep Kesawan City Walk (KCW) diarahkan menjadi konsep food court. Masyarakat bebas memilih meja yang ditempati tanpa harus berdekatan dengan tenant yang berjualan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan orang di sekitar tenant. Mengingat, konsep ini tetap mengedepankan prokes sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Sebelumnyakan masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli. Sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan. Namun, nanti kita ubah menjadi konsep food court. Semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja, tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan,” jelas Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, kemarin.

Endar menngungkapkan, saat ini pihaknya telah merampungkan persiapan jelang pembukaan kembali KCW, 19 November mendatang.
Begitu juga berbagai kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya sudah di evaluasi dan akan diperbaiki.

“Berbagai kesiapan dari segala sektor telah kita rampungkan dan koordinasikan dengan OPD terkait. Finalisasinya akan kita lakukan 15 November ini. Rencananya dipimpin langsung Pak Wali. Nanti akan ada masukan dari Pak Wali agar pelaksanaan KCW ini semakin baik lagi,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 di lokasi KCW tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan berbagai peralatan sarana dan prasarana termasuk alat scan peduli lindungi di setiap pintu masuk. Rencananya akan ada 10 pintu masuk yang dijaga oleh petugas yang dilengkapi dengan alat scan pedulilindungi dan alat pengukur suhu tubuh.

“Selain itu nanti akan ada petugas yang melakukan patroli secara rutin untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan,” katanya.

Pelaku UMKM yang berjualan di KCW juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Segala aturan dan sosialisasi telah disampaikan ke para pelaku UMKM agar ditaati.
Bagi pelaku UMKM yang melanggar akan ada sanksi tegas di berikan. (reza)