Lapangan Sejati
Lapangan Sejati

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala meminta Pemko Medan menunda revitalisasi Lapangan Sejati di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Menurutnya, lapangan sepak bola itu masih diragukan sebagai aset pemko berdasarkan pengakuan warga. Apabila dilakukan revitalisasi menggunakan APBD ditakutkan menimbulkan masalah.

“Jika benar itu bukan aset pemko, maka kami menyarankan revitalisasi perlu ditunda dan dikaji ulang,” katanya, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, secara logika pemko tidak perlu membangun yang bukan menjadi asetnya. Apalagi dana dikeluarkan mencapai miliaran. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak kalah bermanfaat.

Dalam kesempatan itu, politisi PKS Kota Medan itu juga meminta penundaan revitalisasi RTH di Jalan SM Raja dan pemagaran Lapangan Gadjah Mada. Mengingat, RTH tersebut masih proses pembelian. Sedangkan Lapangan Gadjah Mada masih sengketa.(reza)