MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus menegaskan, Lapangan Merdeka Medan tetap menjadi ruang publik. Revitalisasi yang sedang dilakukan saat ini tidak merubah fungsi lapangan tersebut.
Hal ini disampaikan Rudiawan saat menerima kunjungan Koalisi Masyarakat Sipil Medan – Sumut di Ruang Rapat Fraksi PKS DPRD Medan, Senin (26/9/2022).
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV ini mengungkapkan, Fraksi PKS akan tetap mengawal lapangan penuh sejarah itu tetap menjadi ruang publik.
“Sampai saat ini, kami masih memberikan perhatian dengan pelestarian cagar budaya di Kota Medan,” kata Rudiawan dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan itu.
“Terkait Lapangan Merdeka, kami juga selalu menyuarakan soal fungsi ekologis, sosiologis agar keberadaannya tetap menjadi ruang publik,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka, Miduk Hutabarat mengatakan, harapannya agar PKS bisa menyampaikan keresahan masyarakat Kota Medan terkait keberadaan lapangan tersebut.
“Kita sangat berharap dengan PKS agar Kota Medan menjadi kota yang ramah dengan masyarakatnya,” katanya.
Miduk Hutabarat juga berharap dalam persoalan ini, pihaknya juga ingin mengajak semua partai untuk merespon persoalan Lapangan Merdeka.
“Kita juga ingin membangun komunikasi dengan partai lain untuk menyikapi permasalahan ini,” sambungnya.
Terkait dengan revitalisasi Lapangan Merdeka, Miduk juga mempertanyakan sejauh mana keuntungannya untuk publik. “Lapangan Merdeka adalah ruang publik dan tak bisa dikomersialisasi,” pungkasnya.(reza)