Guntur Kurniawan
Guntur Kurniawan

MEDAN, kaldera.id – Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Guntur Kurniawan, menyambut baik program Beasiswa Mahasiswa S1, S2 dan S3 yang diluncurkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Menurutnya, setiap mahasiswa asal Sumatera Utara yang membutuhkan, wajib ikut serta dalam program ini.

“Kami mengimbau kawan-kawan mahasiswa di Sumut yang membutuhkan bantuan pendidikan untuk menyelesaikan kuliahnya untuk mengikuti program ini. Sebab baru Pak Edy yang memberi peluang beasiswa untuk masyarakat Sumut secara luas,” kata Guntur, Jumat (16/12/2022).

Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan Unimed ini mengatakan, dari data yang dia miliki, pada era Gubsu sebelumnya sudah pernah ada beasiswa dari Pemprovsu tapi hanya untuk kalangan PNS yang ingin melanjutkan studi.

“Tapi di era Gubsu Edy Rahmayadi, semua warga Sumut mendapat peluang untuk menerima beasiswa Pemprovsu. Ini adalah kabar baik untuk kami kalangan mahasiswa. Kami juga berharap bagi yang menerima bantuan ini nantinya dapat memberikan kontribusi untuk Sumatera Utara,” beber Presiden Mahasiswa Unimed ini.

Dikatakan Guntur, ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut. “Kami berharap program ini berkelanjutan. Tidak hanya tahun ini, tapi juga di tahun-tahun mendatang. Karena banyak yang membutuhkan bantuan seperti ini,” pungkasnya.

Beasiswa Terbuka untuk Siapa Saja

Diketahui, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Serta mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora.(rel/red)