Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

MEDAN, kaldera.id – Arahan Presiden Jokowi soal hidup mewah aparat negara, disikapi Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan mengeluarkan instruksi dan peringatan keras ke jajaran Adhyaksa

“Jajaran saya harus menghindari gaya
hidup konsumtif dengan tidak membeli/ memakai/ memamerkan barang-barang mewah, serta menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto/ video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan,” ujar ST Burhanuddin dalam siaran pers yang disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, Sabtu (11/3/2023).

Pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa. Melalui pola hidup sederhana, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas, sehingga nantinya sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat.

Berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial

Selain pola hidup sederhana, Jaksa Agung juga menginstrusikan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial, serta bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi.

“Menurut Jaksa Agung, dibandingkan menggunakan media sosial untuk memamerkan gaya hidup mewah, sebaiknya sebagai Aparat Penegak Hukum dapat memanfaatkan media sosial, media
massa, dan media elektronik untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media, dan membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan, sehingga mempermudah bagi kita untuk pelacakan aset (asset
tracing) dalam rangka pemulihan aset Negara yang dikorupsi,” bebernya.

Selain kepada seluruh insan Adhyaksa, Jaksa Agung meminta arahannya terkait dengan pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan media sosial, dilaksanakan oleh para istri dan
keluarga insan Adhyasa.

Jaksa Agung meminta agar hidup sesuai kemampuan, jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan. Jaksa Agung menegaskan kepada seluruh ibu-ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah dan harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.

Media sosial memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Karenanya penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial. Ibu-ibu sekalian harus dapat memahami bahwa sebagai istri seorang Jaksa, rentan terkena sorotan publik. Kehadiran ibu-ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami.

“Jaksa Agung menegaskan bahwa para istri
harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami,” demikian Ketut Sumedana.(efri surbakti/red)