Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Guru Honor dan Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Guru Honor dan Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan

 

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi II DPRD Medan mengaku komit memperjuangkan kesejahteraan ribuan guru honor di Kota Medan. Salah satu desakan yang disampaikan dalam penyaluran insentif guru honor kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Medan.

Mereka meminta pemberian insentif guru honor dilakukan setiap bulan. Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus Gedung DPRD Medan, Senin (8/5/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari disepakati penyaluran insentif guru honor jangan diabaikan.

“Pemko Medan jangan abaikan kebutuhan guru honor. Uang Pemko Medan cukup banyak. Tidak ada alasan keuangan minim karena untuk mendirikan bangunan mega proyek saja banyak. Bagusnya pembayaran gaji insentif guru honor diprioritaskan demi peningkatan mutu pendidikan,” tegas salah Anggota Komisi II DPRD Medan, Janses Simbolon.

Politisi Hanura Kota Medan itu menambahkan, untuk ke depannya pembayaran honor insentif dapat setiap bulannya. “Kasihan guru guru gaji yang minim malah sering terlambat. Kebutuhan mereka banyak,” tambahnya.

Salah satu guru honor yang hadir dalam rapat tersebut, Meliana menyebutkan, jika pendistribuasian insentif guru honor per triwulan. Meliana berharap ke depannya setiap bulan. “Tolong lah nasib kami, gaji tak seberapa tetapi terlambat. Tambahan lainnya hanya dari uang BOS. Kebutuhan kami juga banyak,” keluh Meliana.

Menanggapi hal itu, mewakili Kadis Pendidikan Kota Medan, Mujiono mengungkapkan, akan berupaya mempercepat pendistribusian. “Tapi yang pasti per triwulan akan kami realisasikan,” tutup Mujiono.(reza)