BKD Langkat Buka Suara soal Mundurnya Kadisdik, Sebut Murni Karena Orang Tua Sakit

redaksi
6 Agu 2026 11:54
News Sumut 0 7
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun atas permohonan pribadi karena alasan keluarga.

Hal tersebut disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Selasa (4/8/2026).

Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari mengatakan Ilhamsyah Bangun telah mengajukan surat pengunduran diri pada 31 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, Ilhamsyah menyatakan ingin mengundurkan diri dari jabatannya untuk fokus mendampingi dan merawat orang tuanya yang sedang sakit.

“Alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat adalah murni karena pertimbangan kemanusiaan dan keluarga. Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh proses administrasinya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Eka.

BKD menjelaskan hingga saat ini proses pemberhentian Ilhamsyah dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama masih berada pada tahap administrasi dan belum selesai.

Menurut Eka, karena Kabupaten Langkat saat ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati, proses pemberhentian pejabat pimpinan tinggi harus melalui sejumlah tahapan sesuai regulasi aparatur sipil negara.

Tahapan tersebut meliputi pengajuan pertimbangan teknis kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022, serta persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.

“Saat ini seluruh dokumen administrasi sedang dipersiapkan untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

BKD juga memastikan proses administrasi pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Seluruh program pendidikan, pelayanan administrasi, serta tugas-tugas kedinasan disebut tetap berjalan normal hingga adanya penetapan resmi terkait pengunduran diri tersebut dan penunjukan pejabat yang akan menjalankan tugas sementara.

Pemkab Langkat mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tidak mengaitkan pengunduran diri Ilhamsyah dengan berbagai asumsi yang tidak didukung fakta.

Pemerintah daerah, lanjut Eka, akan menyampaikan perkembangan proses tersebut melalui saluran resmi agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Reza)