Bobby Nasution saat menerima audiensi Kementerian PKP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026).
MEDAN, kaldera.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Kementerian PKP menyiapkan anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk berbagai program perumahan dan kawasan permukiman di Sumut pada 2026.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program tersebut dibutuhkan untuk mendukung penataan kawasan, penyediaan hunian tetap pascabencana, sekaligus memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat.
“Kami tentu berharap besar program ini bisa terealisasi sepenuhnya di Sumut karena kebutuhan hunian dan penataan kawasan di daerah kami benar-benar perlu dilakukan secepatnya,” kata Bobby Nasution saat menerima audiensi Kementerian PKP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026).
Pada 2026, Kementerian PKP memiliki delapan program utama di Sumut. Program tersebut meliputi bedah rumah, rumah susun, penanganan kawasan kumuh, sanitasi, prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), hunian tetap pascabencana, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP).
Bobby menekankan perlunya komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara Pemprov Sumut, Kementerian PKP, organisasi pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya agar program tersebut tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.
“Banyak tantangan tentunya dalam menyediakan hunian dan penataan kawasan, kita perlu komunikasi dan sinergi yang kuat, mencari solusi bersama, saya harap komunikasi kita bisa lebih intens lagi untuk menyelesaikan persoalan yang kita hadapi untuk mewujudkan hunian layak ke masyarakat,” ujar Bobby.
Staf Ahli Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian mengatakan, anggaran sekitar Rp1,5 triliun tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai program perumahan dan kawasan permukiman di Sumut.
“Tentunya harapan kami, harapan kita bersama program-program di tahun 2026 ini bisa kita lakukan bersama-sama, tujuan utamanya adalah penataan kawasan dan juga memenuhi supply and demand hunian,” kata Teddy.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan hunian sekaligus memperbaiki kualitas kawasan permukiman. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat koordinasi agar program yang telah dianggarkan dapat terealisasi sesuai sasaran. (Reza)