Koordinator WKU Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yudha Johansyah (tengah), Rabu (10/5/2023), langsung memimpin rapat bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi Lismardi Hendra (kiri). Turut mendampingi mereka Direktur Eksekutif Kadin Sumut Diaz Wardianto (kanan).
Koordinator WKU Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yudha Johansyah (tengah), Rabu (10/5/2023), langsung memimpin rapat bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi Lismardi Hendra (kiri). Turut mendampingi mereka Direktur Eksekutif Kadin Sumut Diaz Wardianto (kanan).

 

 

MEDAN: Koordinator Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi menggelar rapat internal di Swiss Belinn Hotel Jl. Gajah Mada kemarin. Di kepengurusan bidang ini setidaknya ada 49 orang yang menjadi pengurus dan sebagian besar hadir.

Koordinator WKU Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yudha Johansyah, Rabu (10/5/2023), langsung memimpin rapat bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi Lismardi Hendra. Turut mendampingi mereka Direktur Eksekutif Kadin Sumut Diaz Wardianto. Setelah paparan dan tanya jawab dengan para pengurus, Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara juga menyampaikan beberapa hal terkait kepengurusan.

Yudha Johansyah di sesi awal menegaskan tentang keberadaan Kadin yang pada akhirnya dipayungi Keppres 18/2022 sebagai pengakuan pemerintah atas kepengurusan organisasi itu.

Dia mengatakan kewajiban mereka dalam kepengurusan tersebut termasuk membenahi organisasi. Apalagi hingga saat ini kabupaten kota yang ada di Sumut baru ada 15 Kadin terbentuk. “Tentu masih kurang karena kita ditugaskan untuk meluaskan jangkauan organisasi,” tegasnya. Setidaknya, kata dia, ada 17 daerah lagi yang perlu dibentuk.

“Maka kawan-kawan yang ada di kawasan Toba, Samosir serta Simalungun dan lain-lain yang belum ada Kadin agar dirancang. Rekomendasikan ke kami agar bisa dibentuk nantinya,” kata dia.

Yudha Johansyah juga membeberkan berbagai manfaat yang diterima anggota jika bergabung dengan Kadin Sumut. “Bukan hanya fasilitas penyediaan tempat untuk pertemuan, serta benefit dari kartu keanggotaan yang kita punya. Lebih dari itu. Termasuk perlindungan hukum yang bisa saja harus dijalankan ketika pengusaha ada masalah,” jelasnya.

Yudha Johansyah menambahkan dari sisi hukum ini pun di bawahnya ada wakil ketua umum bidang hukum dan HAM, bidang asosiasi dan himpunan, bidang dana dan sarana, bidang komunikasi dan informatika serta WKU wilayah. “Ini karena wilayah kita luas. Bisa saja nanti muncul masalah-masalah hukum.”

Maka akan ada advokasi dari Kadin Sumut, tuturnya. Termasuk yang bermasalah dengan gugatan kepailitan, bisa dibantu dari Kadin, katanya. Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi Lismardi Hendra mengatakan beberapa hal yang berkaitan dengan fungsi dan tugas Kadin.

“Banyak hal yang harus kita lakukan dan benahi di organisasi. Setidaknya kita tahu dan faham fungsi kita. Apa tujuan Kadin dibentuk pun kita harus tahu,” katanya.

Dia banyak mempresentasikan tentang peran, tugas dan fungsi Kadin di hadapan peserta yang hadir. Sedangkan Surono Nauli atau akrab disapa Cyang mengungkapkan sebagai WKU bidang komunikasi dan informatika sedang mengupayakan digilitalisasi banyak hal di Kadin Sumut. “Termasuk nanti database keanggotaan, kemudian pengurusan surat keterangan asal, serta jika ada anggota yang ingin konsultasi teknologi dan digitalisasi.”

“Dengan konsep sekarang kita berupaya memudahkan semua hal dengan sistem yang dibangun. Intinya kita fokus pada pengembangan IT di Kadin sehingga semua anggota pun nanti bisa terkoneksi secara virtual, termasuk pengurusan berbagai syarat administrasi,” jelasnya.

Rapat ini juga membahas banyak hal terkait rencana kedatangan delegasi dagang India beberapa waktu ke depan. Intinya Kadin Sumut sekarang mempersiapkan diri menyambut kedatangan para pebisnis tersebut untuk melakukan kontak dagang.

Di ujung acara Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara memberikan banyak masukan dalam rapat koordinasi. “Kita sudah enam bulan di sini dan ada banyak hal yang harus kita kerjakan dengan cepat. Saya melihat enam bulan ini seperti bottleneck (leher botol). Kalau kita tidak cepat bekerja, bisa ketinggalan. Banyak yang mau kita kerjakan tapi outputnya sedikit. Maka saya ingin kita lebih cepat mendistribusikan semua tugas dan fungsi yang bisa dishare kepada para pengurus,” ujarnya.

Firsal Ferial Mutyara menegaskan koordinator bidang 1 ini menghadapi tugas berat karena multifungsi dan tidak bisa lepas dari pengembangan organiasi serta koordinasi dengan semua bidang yang ada.

“Kita berupaya membuka cabang di 33 kabupaten dan kota ditambah lagi dengan keawajiban tiap tahun harus ada musyawarah di masing-masing daerah. Ini pun sudah berat,” ungkapnya.

Apalagi jika ingin membuka Kadin di daerah-daerah harus ada minimal 50 anggota. Lantas harus ada 2.000 anggota yang diayomi di luar anggota tetap Kadin. “Ditambah lagi setidaknya 220 organisasi yang harus kita himpun. Karena kita induk organisasi pengusaha. Maka tugas kita di koordinator ini memang sangat berat. Sementara saya menuntut agar langkahnya lebih cepat,” kata dia.

Dia mengharapkan kecepatan kerja para pengurus untuk menjalankan roda organisasi secara maksimal. “Saya katakan tugas bidang ini paling berat. Tapi dengan kesolidan dan kerjasama saya kira bisa kita gerakkan bersama,” tuturnya.