MEDAN, kaldera.id – Herlina Simanjuntak, ibu dari Almarhum Fajar Alfian Krisanto Springs – ringo berharap pihak jajaran Polres Metro Bekasi Kota segera menuntaskan proses hukum penyebab sebenarnya kematian anak kandungnya itu. Sebab, saat ini laporan mereka atas kejadian meninggalnya anak kandungnya tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Kematian anak kandung kami meninggalkan rasa sedih dan luka mendalam. Penanganan kasus putra sulung saya dinilai terlalu lama. Sudah hampir dia tahun berlalu, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal sudah tahap penyidikan,” ungkapnya kepada wartawan di salah satu rumah makan di Kota Medan, Rabu (31/5/2023).
Herlina menuturkan, anaknya meninggal dikabarkan karena bunuh diri pada 29 Agustus 2021 di rumahnya Jalan Letnan Arsyad 5 No 23 RT/RW:004/012, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Fajar dikabarkan bunuh diri dengan menggunakan kain sprei. Namun, keluarga melihat adanya kejanggalan – kejanggalan dari kejadian tersebut.
Kejanggalan pertama, adalah adanya dua keterangan yang berbeda lokasi tempat Fajar gantung diri. Berdasarkan keterangan yang disampaikan istri almarhum, Merliani Br Pangaribuan kepada dirinya, Fajar gantung diri di kamar mereka. Sedangkan keterangan yang didapat dari abang kandung menantunya, Fajar gantung diri di pintu kamar mandi.
Kejanggalan lainnya tidak ditemukannya ada keluar sperma dan menggunakan kain sprei yang dianggap prosesnya terlalu panjang. Kemudian kejanggalan lainnya, istri almarhum yang saat itu berada di dalam rumah bersama anaknya tidak mendengar suara teriak atau ribut. Bahkan, saat kejadian tidak memberitahukan keluarga. Hanya menghubungi abak iparnya. Selanjutnya menghubungi orang tua Fajar di Medan.
“Banyak kejanggalan atas kejadian tersebut. Sehingga kami meragukan penyebab kematiannya bunuh diri dan kami melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota atas kejadian itu,” tambahnya.
Dia menambahkan, selama hidupnya, anak kadungnya tersebut merupakan karyawan tetap di BRI Karawang. Bertutur kata sopan dan aktif di acara keagamaan. “Kami sangat kecewa penanganan kasusnya tidak significan. Bahkan, sudah dilakukan penggalian kubur di TPU Kristen Simalingkar B, Medan untuk proses autopsi.
” Kejadian ini bukan hanya menyisakan luka, tapi depresi. Kami berharap penanganan kasus ini mendapat perhatian dari Bapak Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Bapak Presiden dan Bapak Menkoplhukam. Kami harapkan mereka memberikan perhatian dan dukungan dalam mengungkap kematian Fajar yang dinyatakan meninggal bunuh diri. Kasus kematian anak kami mendapat perhatian serius dan mendapatkan kejelasan. Sehingga keadilan dapat ditegakkan. Kani juga berharap mendapatkan hak asuh cucu kami, Alvaro Jeremi,” jelasnya.
Sementara itu, ayah kandung almarhum, Hamonangan Siringgo – ringgo menambahkan, kuatnya dugaan kejanggalan -kejanggalan tersebut dengan desain bangunan rumah anaknya tersebut. Dimana, jarak pintu kamar dengan plafon sangat dekat. Begitu juga dengan pintu kamar mandi.
“Saya tahu betul tata letak dan desain rumah anak saya. Karena saya yang membongkar tempat tidur anak saya karena cucu saya sudah mulai besar. Sebelum tempat tidur dibongkar kalau kita lompat sikit saja sudah kena plafon. Begitu juga dengan pintu kamar mandi. Jaraknya tidak dekat. Jadi, kuat dugaan kami tidak mungkin gantung diri disitu,” katanya.
Untuk itu dirinya meminta bantuan rekan rekan wartawan dalam mengungkap kasus ini. “Bantulah saya mengungkap penyebab kematian anak kandung saya sebenarnya sebagai sesama orang sumatera. Siapa pelakunya. Sebab, tidak ada ada ada bunuh diri ditemukan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pengacara yang juga kerabat orang tua Fajar, Jose Silitonga mengungkapkan, pihaknya menduga almarhum dipukul di bagian belakang kepalanya sebelum kematiannya. Mereka juga sangat menyayangkan keluarga tidak dilibatkan saat proses penggalian kubur dengan alasan takut terjadi keributan.
“Kami minta Keadilan ditegakkan. Pihak jajaran polisi profesional dalam mengungkap perkara ini. Selamatkan polisi, selamatkan masyarakat. Kami juga minta cucunya diasuh oleh orang tua korban. Sebab, itu generasi penerus. Kalau memang pihak polres kesulitan menangani masalah ini, kami minta Kapolda menarik kasus ini. Sehingga tidak ada lagi yang ditutupi,” ucapnya.
Kuasa hukum orang tua Fajar, Ranto Sibarani, pihaknya mendesak pihak Polres Metro Bekasi Kota segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sebab, sudah tahap penyidikan dan sejumlah saksi sudah diperiksa. Begitu juga bukti bukti dan kejanggalan peristiwa tersebut dinilai sudah cukup.
“Dugaan pembunuhan dikaitkan adanya kejanggalan dalam lokasi kejadian. Kemudian tidak ada tanda tanda bunuh diri seperti, keluarnya sperma korban. Kemudian, tidak mungkin almarhum bunuh diri di depan anak dan istrinya. Kemudian menggunakan sprei. Apabila sudah ada persiapan tentunya dia lebih mengunakan tali rafia, bukan sprei. Itukan rumahny. Lalu, adanya dugaan pesan teror diberikan keluarga istri Fajar kepada orang tua Fajar. Jadi, kami minta segera ditetapkan tersangka. Percepat proses hukumnya. Jangan mengambang terus. Apalagi sudah tahap penyidikan. Orang tua almarhum menunggu keadilan,” pungkasnya.
Sekadar memberitahukan, berdasarkan kejanggalan kejanggalan peristiwa tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor : LP/2403/IX/2021/SPKT SATRESKRIM/ Polres Metro Bekasi Kota tanggal 22 September 2021.
Kemudian pada 19 Februari 2022, pihak kepolisian melakukan exhumation atau melakukan pembongkaran kuburan Alm Fajar Alfian di TPU Simalingkar B untuk melakukan proses autopsi.
Kemudian pada 7 September 2022 pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan tahapan perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor:SP Sidik/351/IX/2022/Retro Bks Kota.(red/rel)