MEDAN, kaldera.id – Seorang wanita berinisial S (35) di Jalan Dwikora, Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, membakar rumah orang tuanya diduga karena tak diberi uang untuk membeli narkoba. Akibat perbuatannya, S pun diamankan oleh pihak kepolisian.
“Ia benar. Si pelaku ini membakar rumah orang tuanya. Itu sampai satu mobil damkar turut ke lokasi membantu memadamkan api,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora kepada detikSumut, Jumat (22/12/2023).
Japri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/12). Pada saat itu, ibunya sudah pergi bekerja dan meninggalkan pelaku di rumah.
Untung saja, api yang muncul tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya. Api yang menyala hanya menghanguskan sebagian rumah korban.
Warga yang melihat peristiwa tersebut, langsung mengamankan pelaku di lokasi. Mereka kemudian menghubungi pemerintah desa setempat dan pihak kepolisian.
Selanjutnya, petugas yang tiba di lokasi langsung membawa S ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Ini si S sementara diamankan,” sebut Japri.
Menurut Japri, aksi itu dilakukan pelaku berawal saat dia meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli narkoba. Namun, uang tersebut tidak diberikan.
“Diduga S ini awalnya minta uang untuk beli narkoba lalu tak dikasih dan melakukan tindakan itu. Cuma, ini ibunya sudah memaafkan anaknya,” sebutnya.
Japri menyebut bakal menyerahkan S ke dinas sosial setempat untuk mengecek kejiwaannya. Sebab, S diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Rencananya S ini kami bawa ke dinas sosial, nanti kalau memang ada mengalami gangguan jiwa, kita kirim ke rumah sakit jiwa,” tutupnya. (det)