MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Bahrumsyah mengatakan, persoalan kesehatan di Kota Medan telah tuntas. Sebab, Pemko Medan telah menjamin kesehatan warganya lewat program program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM).
“Jadi, sejak diluncurkannya program UHC JKMB pada Desember 2022 lalu, maka warga Medan tidak perlu khawatir jika mengalami gangguan kesehatan,”kata Bahrumsyah, Rabu (22/5/2024).
Artinya sejak diluncurkannya program tersebut, persoalan kesehatan di ibukota Sumut itu telah tuntas karena dijamin Pemko Medan.
Bahrum menuturkan, dalam menanggulangi masalah kesehatan ini, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp92 miliar lebih di 2023.
“Untuk tahun 2024, kembali di anggarkan sebesar Rp 260 miliar. Semua ini untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” tutur Politisi PAN ini.
Untuk itu dirinya berharap, dengan diberlakukannya program UHC tidak ada lagi warga Medan tidak bisa berobat.
“Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya dengan memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK),” tambahnya. (reza)