Gus Irawan Pasaribu
Gus Irawan Pasaribu

 

MEDAN, kaldera.id- Gus Irawan Pasaribu, yang saat ini akan mencalonkan diri jadi Bupati Tapanuli Selatan mengaku siap untuk mem-back up para Kades, jika hanya terbentur pada masalah kelengkapan administrasi. Sebab, kata Gus Irawan, hal tersebut belum masuk ke ranah pidana.

“Tetapi, jika perbuatan mark up, fiktif, atau penyalahgunaan wewenang, seperti pemalsuan dokumen dan tandatangan, saya angkat tangan. Karena itu ranah pidana,” ungkapnya.

Gus Irawan yang juga anggota DPR RI Komisi XI itu berbicara di hadapan para kepala desa di Tapsel, kemarin. Dia mengatakan para Kades itu tak ubahnya seorang pejuang di garda terdepan sebuah negara, demi terwujutnya kemajuan dan kemandirian desa.

Karena, kemajuan bangsa dan negara merupakan komulatif dari seluruh Provinsi.
Kemajuan suatu Provinsi, sebutnya, juga komulatif dari kemajuan daerah kabupaten dan kota. Demikian juga dengan Desa. Jika semua desa maju, maka sangat berdampak positif pada kemajuan bangsa dan negara.

Kendati demikian, dia mengingatkan para Kades agar jangan sampai terjerat kasus hukum terkait mark up, pembangunan fiktif, atau penyalahgunaan wewenang, seperti pemalsuan dokumen dan tandatangan.

“Sebab, ini sudah masuk ranah pidana,” katanya. Menurut Gus Irawan, semangat UU tentang desa bahwa DD bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dengan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di Desa. Dan juga, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Desa.

Tetapi, lanjut Gus Irawan, berdasarkan informasi dari banyak Kades, DD kerap menjadi ajang intervensi. Sehingga, DD kerap habis untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat desa. Bahkan, dana untuk pembangunan fisik di Desa sangat minim atau nihil.

“Hal ini, tentu tidak sejalan dengan semangat UU Desa dan seharusnya tidak boleh terjadi. Seharusnya, Desa dalam menyusun APBDes lebih mandiri dan menyesuaikan dengan kebutuhan di Desa,” terangnya.

“(Maka) setelah kegiatan (sosialisasi) ini, kita berharap wawasan para Kades di Tapsel bertambah. Sehingga ke depan lebih taat azas dan aturan dalam menggunakan dana desa-nya,” tambah Gus Irawan.

Gus Irawan menerangkan, dari hasil sesi tanya jawab pada sosialisasi tersebut, terdapat kesimpulan bahwa para Kades masih kerap menemui masalah di ranah hukum. Namun, rata-rata masih berada di koridor kurangnya kelengkapan administrasi atau ketatausahaan dalam laporan.