Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala saat membacakan rekomendasi dewan terkait LKPj TA 2021
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala saat membacakan rekomendasi dewan terkait LKPj TA 2021

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PKS DPRD Kota Medan mengusulkan kenaikan honor kepala lingkungan. Sebab, honor yang diterima saat ini tidak sesuai dengan beban kerja yang dirasakan.

Kepala lingkungan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Usulan kenaikan honor K
kepala lingkungan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala saat menyampaikan pendapat akhir fraksi  terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (3/9/2024).

“Fraksi PKS berharap adanya peningkatan kesejahteraan terhadap kepala lingkungan yang ada di Kota Medan. Mengingat kepala lingkungan merupakan pelaksana pemerintahan paling bawah yang dalam praktek pelaksanaan pekerjaannya tidak mengenal jam kerja,” kata Rajudin.

Politisi senior PKS Kota Medan ini menegaskan sikap PKS yang berharap kedepannya ada peningkatan honor atau insentif bagi kepala lingkungan yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

“Di lapangan kita bisa melihat saat terjadi musibah, gotong royong hingga pelaksanaan berbagai aktivitas lainnya, kepling selalu dituntut menjadi yang terdepan, ” ungkapnya.

Dengan kondisi kota Medan yang saat ini dalam upayanya terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, peran Kepling mutlak diperlukan. “Kami berharap dengan peningkatan kesejahteraan ini bisa memotivasi kepling untuk melaksanakan tugasnya dengan baik ke depan, ” katanya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah ikut serta untuk mencerdaskan anak bangsa walaupun dengan gaji yang rendah. ”

PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan dalam penerimaan ASN P3K yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dapat memprioritaskan guru honor yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk menjadi ASN P3K,” harapnya.

Fraksi PKS juga mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengakomodir guru honorer yang tidak lulus P3K dan menjamin tidak ada guru honorer yang dipecat.

“Kami juga berharap agar guru honor di SD Negeri dan SMP Negeri mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, ” pungkasnya. (reza)