MEDAN, kaldera.id – Komisi 3 DPRD Medan berencana memanggil manajemen Hotel Adi Mulia dan JW Marriott terkait penolakan kedua hotel tersebut untuk memasarkan produk UMKM lokal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Medan, Selasa (7/1/2025), terungkap alasan penolakan adalah aturan izin dari pemilik hotel, salah satunya harus mendapat persetujuan dari Amerika.
Kadis Koperasi dan UMKM Medan, Benny Iskandar Nasution, menjelaskan Pemko Medan terus berupaya mendukung pelaku UMKM, termasuk memastikan mutu produk, kemasan, dan sertifikasi halal. “Namun, Hotel Adi Mulia dan JW Marriott belum mau menerima produk UMKM, meski standar mutu sudah terpenuhi,” ungkap Benny.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, menilai seharusnya kedua hotel berkontribusi memajukan UMKM lokal. “Memasarkan produk UMKM bisa menjadi ciri khas Kota Medan. Pengunjung hotel dapat membeli produk ini sebagai oleh-oleh,” ujarnya. Ia juga mendorong kolaborasi antara Dinas Koperasi, UMKM, dan Dinas Pariwisata.
Komisi 3 akan segera memanggil manajemen kedua hotel serta dinas terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini. “Kami siap mendukung penuh upaya pengembangan UMKM lokal,” tegas David. (Reza)