8 Kab/kota di Sumut Belum Laporkan Ketersediaan BOR Isolasi Covid-19 ke Satgas

Sebanyak 8 kab/kota di belum melaporkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) kepada Satgas Covid-19 Sumut
Sebanyak 8 kab/kota di belum melaporkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) kepada Satgas Covid-19 Sumut

MEDAN,kaldera.id- Sebanyak 8 kab/kota di belum melaporkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) kepada Satgas Covid-19 Sumut. Padahal, laporan itu harusnya sudah diserahkan pada, Rabu (21/7/2021).

Hal itu disampaikan dr Restuti Hidayani Saragih selaku anggota Satgas Covid-19 Sumut saat acara rapat koordinasi penanganan lonjakan kasus Covid-19 bersama 33 kab/kota di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (27/6/2021).

“Sebelum Idul Adha kita sudah rapat dan deadlinenya pada Rabu, satu hari setelah Idul Adha. Itu yang 8 daerah itu tadi hingga saat ini belum menyampaikan,” kata Restuti.

Ke-8 kab/kota itu adalah Labuhanbatu Utara, Nias Barat, Padang Lawas, Simalungun, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Siantar, dan Tanjung Balai.

“Kami meminta kepada daerah ini untuk segera melaporkan,” kata Restuti.

Restuti menjelaskan, setiap rumah sakit di masing-masing kab/kota harusnya menyediakan 30 persen dari jumlah tempat tidur di setiap rumah sakit untuk pasien Covid-19. Dari 30 persen tempat tidur ini, 15 persen diperuntukkan untuk ruang ICU Covid-19.

Namun, sayangnya ke-8 daerah ini belum melaporkan keterisian BOR tersebut kepada Satgas Covid-19 Sumut. Padahal, laporan keterisian BOR ini menjadi salah bagian dari treatment dalam penanganan Covid-19.

“Treatment itu bagaimana kondisi eksisting, kapasitas tempat tidur isolasi, dan kapasitas ICU Covid-19 di masing-masing kab/kota. Karena Sumut itu BOR nya zona kuning, jadi harus diadakan di masing-masing kab/kota,” sebut Restuti.

Selain laporan keterisian BOR, ke-8 daerah ini juga belum melaporkan perencanaan penambahan BOR isolasi Covid-19 jika seandainya jumlah kasus Covid-19 meningkat. Misalnya, penggunaan gedung-gedung, hotel atau yang lainnya sebagai tempat isolasi Covid-19.

Dikatakan Restuti, kab/kota ini memang sempat mengeluhkan sejumlah kendala dalam hal ini. Misalnya, kendala teknis, anggaran hingga sumberdaya manusia (SDM) seperti dokter dan tenaga kesehatan.

Namun, hal itu sebut Restuti sudah dibicarakan bersama Satgas dan sudah menemukan solusi, hanya tinggal pelaksanaan di kab/kota.

Atas hal ini, Restuti meminta agar ke-8 daerah ini segera menyampaikan laporan ketersedian BOR dan perencanaan penambahan BOR kepada Satgas Covid-19 Sumut.

“Kami meminta kepada daerah ini untuk segera melaporkan,” pungkasnya. (finta rahyuni)