Penerapan IKD Disambut Baik, Tidak Ada Lagi Alasan Blanko Kosong

Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong

 

MEDAN, kaldera.id – Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) akan melakukan peralihan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia. Hal ini sesuai dengan keputusan dari Kemendagri tidak akan menambah lagi persediaan blangko E-KTP.

Di Kota Medan sendiri penerapan IKD sudah berjalan sejak November 2022 lalu. Hanya saja realisasinya belum diketahui secara pasti. Anggota Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong menyambut baik penerapan IKD tersebut.

Politisi PKS ini menyebut, bahwa Kota Medan sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia sudah sewajarnya melakukan inovasi dari persoalan e-KTP.

“Penerapan IKD ini kita sambut baik, apalagi dengan seringnya blangko E-KTP habis. Ini merupakan solusinya,” ungkapnya, Kamis (16/2/2023).

Rudiyanto menambahkan, persoalan administrasi kependudukan (adminduk) memang tidak ada habisnya.

“Kami menilai bahwa sampai saat ini Disdukcapil Kota Medan sudah bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. Meski begitu, kita harap sosialisasi bisa terus dilakukan agar penerapannya bisa secara menyeluruh,” tambahnya. (reza)