Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Pekan QRIS Nasional (PQN) Medan DigiFest 2026 di Lapangan Merdeka, Sabtu (22/8/2026).
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Pekan QRIS Nasional (PQN) Medan DigiFest 2026 di Lapangan Merdeka, Sabtu (22/8/2026). Dalam kesempatan itu, Rico menyoroti QRESTO sebagai inovasi digital yang diandalkan untuk meningkatkan transparansi dan penerimaan pajak daerah.
PQN Medan DigiFest 2026 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumatera Utara berlangsung selama dua hari, 22-23 Agustus 2026. Pembukaan dilakukan bersama Kepala KPw BI Sumut Didit Widiana melalui prosesi penekanan bel di panggung utama.
Rico mengatakan digitalisasi transaksi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. Menurutnya, kolaborasi Pemko Medan, Bank Indonesia, dan Bank Sumut telah melahirkan inovasi QRESTO yang disebut sebagai sistem split payment pertama di Indonesia untuk sektor pajak restoran.
“Sinergitas yang terjalin erat antara Pemko Medan dan Bank Indonesia Sumatera Utara adalah kunci utama terwujudnya ekosistem digital yang inklusif,” kata Rico.
Melalui QRESTO, pembayaran pelanggan di restoran akan otomatis memisahkan bagian pendapatan usaha dan porsi pajak daerah. Pajak yang telah dipisahkan tersebut langsung masuk secara real time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Sistem ini dinilai mampu meningkatkan kepatuhan pajak, memberikan transparansi bagi pelaku usaha, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Rico berharap inovasi yang dikembangkan Kota Medan tersebut dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan pajak daerah berbasis digital.
Dalam kegiatan itu, Bank Indonesia Sumut juga memberikan penghargaan kepada Pemko Medan atas dukungan terhadap pelaksanaan rangkaian Pekan QRIS Nasional yang berlangsung sejak 18 hingga 23 Agustus 2026.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian. Bapenda juga membuka layanan Pojok PBB di area Medan DigiFest 2026.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital menggunakan QRIS. Selama kegiatan berlangsung, wajib pajak juga mendapat fasilitas penghapusan denda PBB serta hadiah minyak goreng bagi pembayaran melalui QRIS sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. (Reza)