385 Kendaraan Dinas Diperiksa, Banyak Mati Pajak Termasuk Mobil Operasional Camat

redaksi
7 Okt 2026 11:47
Medan News 0 79
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah persoalan serius pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Mulai dari kendaraan yang belum membayar pajak, tidak memiliki pelat nomor, hingga beroperasi tanpa kaca spion.

Temuan itu didapat Rico Waas saat memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa (6/10/2026).

Dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional yang dimiliki Pemko Medan, sebanyak 385 unit dikumpulkan untuk diperiksa secara langsung.

Saat melakukan pengecekan, Rico langsung menegur pengguna kendaraan yang ditemukan bermasalah dan meminta seluruh kekurangan segera ditindaklanjuti.

“Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?” tegas Rico.

Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap, Rico memeriksa satu per satu kendaraan operasional, mulai dari sepeda motor kelurahan, kendaraan kecamatan hingga mobil dinas kepala OPD.

Dari hasil pemeriksaan, persoalan tidak hanya ditemukan pada sepeda motor operasional. Sejumlah kendaraan roda empat juga tercatat memiliki masalah administrasi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah mobil dinas yang digunakan Camat Medan Area karena diketahui belum membayar pajak kendaraan.

Menurut Rico, persoalan administrasi dan perawatan aset daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari.

“Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun,” ujarnya.

Rico menilai hasil inspeksi tersebut menunjukkan pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemko Medan masih perlu pembenahan menyeluruh.

Selain memastikan seluruh kendaraan tertib administrasi, ia juga menyoroti kondisi fisik kendaraan yang dinilai kurang terawat.

“Dari tinjauan saya secara langsung, banyak sekali kendaraan dinas ini, terutama sepeda motor tadi yang mati, secara platnya mati, mungkin pajaknya belum dibayarkan,” katanya.

Rico menegaskan kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan penggunaannya. Karena itu, kendaraan tidak boleh dipindahtangankan ataupun digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kendaraan yang berada di bawah penguasaannya.

“Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan,” tegas Rico.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset kendaraan Pemko Medan dalam kondisi layak, tertib administrasi, serta terhindar dari potensi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Reza)