Doli Indra Rangkuti
MEDAN, kaldera.id – Fraksi PKS DPRD Medan mendesak Pemko Medan mempercepat pembenahan RSUD Bachtiar Djafar sekaligus mengatasi persoalan keterbatasan kamar rawat inap yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Doli Indra Rangkuti, menilai rumah sakit milik Pemko Medan di kawasan Medan Utara itu memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Karena itu, berbagai persoalan yang menghambat optimalisasi pelayanan harus segera diselesaikan.
“Berbagai persoalan yang terjadi, baik terkait sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan medis, maupun kualitas pelayanan, harus segera dibenahi secara terukur,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pembenahan RSUD Bachtiar Djafar tidak boleh sekadar menjadi program administratif, tetapi harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala.
Indikator tersebut meliputi peningkatan kepuasan masyarakat, ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, kecukupan obat serta alat kesehatan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, hingga penurunan jumlah keluhan pasien.
Selain menyoroti RSUD Bachtiar Djafar, Doli juga mengangkat persoalan keterbatasan kapasitas rumah sakit di Kota Medan yang dinilai semakin mendesak.
Ia mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan kamar rawat inap saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Pasien sering menghadapi kondisi kamar rumah sakit penuh. Akibatnya, mereka harus menunggu, berpindah fasilitas kesehatan, atau mencari rumah sakit lain,” ujarnya.
Menurut Doli, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Terlebih, Kota Medan telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin akses layanan kesehatan bagi warga.
“Jangan sampai program UHC yang sudah dimiliki masyarakat tidak bisa dimanfaatkan secara optimal hanya karena persoalan ketersediaan kamar rawat inap. Pemerintah harus memastikan warga mendapatkan akses pelayanan medis secara prima dan tepat waktu ketika membutuhkan,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Doli meminta Pemko Medan melakukan pemetaan kebutuhan tempat tidur rumah sakit berdasarkan jumlah penduduk dan tren penyakit di setiap wilayah.
Ia juga mendorong pembangunan sistem informasi ketersediaan kamar rawat inap yang terintegrasi dan dapat diakses secara real time oleh fasilitas kesehatan maupun masyarakat.
“Informasi ketersediaan kamar harus bisa diakses secara cepat oleh fasilitas kesehatan maupun masyarakat. Ini akan membantu proses rujukan dan mengurangi waktu tunggu pasien,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKS meminta Dinas Kesehatan, RSUD, rumah sakit swasta dan BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dalam sistem rujukan agar distribusi pasien lebih merata dan tidak menumpuk di rumah sakit tertentu.
Menurut Doli, apabila hasil pemetaan menunjukkan kapasitas tempat tidur rumah sakit di Kota Medan masih kurang, Pemko Medan perlu menambah kapasitas pelayanan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
“Yang paling penting adalah pemerintah memiliki data yang jelas, target yang terukur, dan langkah yang berkelanjutan. Dengan begitu, persoalan akses pelayanan kesehatan tidak hanya ditangani ketika muncul keluhan, tetapi bisa diantisipasi sejak awal,” pungkasnya. (Reza)