Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat memimpin rapat pembahasan RKAP PUD Pasar di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026). FOTO: Dinas Kominfo Medan
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian serius terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan.
Dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027, peningkatan pendapatan, efisiensi keuangan hingga modernisasi pasar menjadi sorotan utama.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat pembahasan RKAP PUD Pasar di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Erfin menegaskan Pemko Medan tidak akan membiarkan PUD Pasar berjalan sendiri.
Menurutnya, keberadaan dan pengelolaan pasar tradisional turut mencerminkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Medan tidak akan membiarkan PUD Pasar berjalan sendiri. Kami ingin PUD Pasar terus memperbaiki keadaan dan semakin baik ke depannya,” kata Erfin.
Ia mengapresiasi berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan jajaran direksi PUD Pasar. Namun, Erfin meminta seluruh jajaran tetap terbuka terhadap masukan dan evaluasi demi memperkuat kinerja perusahaan daerah tersebut.
Dalam pembahasan RKAP 2027, Pemko Medan menyoroti tingginya beban kepegawaian yang mencapai sekitar 71 persen dari total biaya perusahaan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar pengelolaan keuangan perusahaan lebih sehat dan efisien.
Karena itu, direksi PUD Pasar diminta terus melakukan penataan sumber daya manusia, memperkuat disiplin internal, serta meningkatkan produktivitas organisasi.
Selain aspek keuangan, modernisasi pasar juga menjadi agenda penting yang didorong Pemko Medan. PUD Pasar dinilai memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki serta mengembangkan kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan nilai ekonomi pasar.
Menurut Erfin, sejumlah program pembenahan yang telah diterapkan di beberapa pasar perlu diperluas secara bertahap ke pasar-pasar lainnya agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh pedagang maupun masyarakat.
“Saya berharap jajaran PUD Pasar dapat aktif berkoordinasi agar program pembenahan yang telah masuk dalam rencana induk tersebut dapat direalisasikan secara bertahap. Selain itu, pengelolaan dan pendaftaran aset juga diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha PUD Pasar ke depan,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RKAP PUD Pasar Kota Medan Tahun 2027 oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memastikan RKAP 2027 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga mampu menjadi alat ukur peningkatan kinerja, pendapatan, serta kualitas pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan. (Reza)