Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026 di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (27/8/2026).
MEDAN, kaldera.id — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komitmen mempercepat penurunan stunting dengan menandatangani kesepakatan bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026 di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (27/8/2026).
Lom Lom mengatakan kesepakatan tersebut menjadi penguat bagi Pemkab Deli Serdang dalam meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan stunting.
“Dengan adanya penandatanganan percepatan penurunan stunting ini, diharapkan menjadi penguat bagi Kabupaten Deli Serdang melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan stunting tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan. Kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar intervensi berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sektor dan masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar upaya yang dilakukan memberikan dampak nyata terhadap kualitas tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Rapat koordinasi regional tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan stunting tidak hanya berdampak terhadap pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa.
“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja sama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga,” ujarnya.
Surya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan data dalam menentukan intervensi sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Pemprov Sumut juga memperkuat intervensi melalui layanan kesehatan, pemantauan pertumbuhan balita, edukasi perilaku hidup sehat, peningkatan akses sanitasi, serta perbaikan rumah tidak layak huni.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden RI Eddy Cahyono Sugiharto menekankan pentingnya sinergi hingga tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan keluarga.
Ia meminta satu data menjadi dasar intervensi agar program penurunan stunting memiliki sasaran yang terintegrasi dan benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Pelaksanaan percepatan penurunan stunting tersebut tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. (Reza)