Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bersama Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, memperkuat sinergi untuk mempercepat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan opsir dan pemantauan langsung di lapangan, Rabu (26/8/2026).
MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bersama Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, memperkuat sinergi untuk mempercepat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan opsir dan pemantauan langsung di lapangan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pagi gabungan di Taman Gajah Mada yang dipimpin Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan M Rizky Akbar Harahap bersama Lurah Babura Rizka Khairunnisa Lubis. Apel diikuti kepala lingkungan se-Kelurahan Babura dan petugas Bapenda UPT Wilayah V.
Usai apel, petugas langsung melakukan Opsir PBB di sejumlah titik di Kelurahan Babura. Kegiatan tersebut meliputi pendataan, pemantauan objek pajak, serta penyampaian edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak daerah.
Pelaksanaan kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan upaya percepatan penerimaan PBB melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi perpajakan sekaligus mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu.
Sinergi antara Bapenda dan pemerintah kelurahan dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan potensi penerimaan PBB di wilayah Kota Medan.
Bapenda Kota Medan juga terus mendorong seluruh UPT meningkatkan intensitas pemantauan dan penagihan di lapangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta pelayanan kepada masyarakat.
Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan. (Reza)