Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Bapenda Medan Bidik Optimalisasi PAD

redaksi
15 Agu 2026 15:27
Medan News 0 1
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka menyaksikan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, di Gedung DPRD Medan, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung sejak pagi itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, jajaran Pemerintah Kota Medan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat menyimak pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengusung tema
“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan berbagai capaian pemerintah selama 21 bulan masa kepemimpinannya, termasuk pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen pada kuartal I dan semester I tahun 2026.

Presiden juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang telah dijalankan pemerintah, di antaranya program swasembada pangan, penyederhanaan regulasi pupuk bersubsidi, pembangunan infrastruktur desa, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kemerdekaan adalah apa yang dirasakan rakyat, kemakmuran harus dinikmati oleh rakyat, bukan untuk segelintir orang,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

M. Agha Novrian mengatakan arah kebijakan yang disampaikan Presiden menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional yang positif perlu direspons melalui optimalisasi pendapatan daerah serta penguatan inovasi pelayanan perpajakan di Kota Medan.

Saat ini Bapenda Kota Medan terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah, antara lain melalui optimalisasi sistem pajak digital QRESTO, penagihan tunggakan pajak, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi jajaran Pemerintah Kota Medan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden RI. (Reza)