Ads

PKS Desak Pemerintah Beri Perlindungan Maksimal untuk Korban Pinjol Ilegal

redaksi
13 Mei 2025 10:54
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat dengan bunga tinggi memicu keprihatinan anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Sri Rezeki. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas melindungi warga dari jeratan pinjol yang kian merajalela.

“Kasus pinjol ilegal ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak masyarakat tidak sadar telah terperangkap hanya karena sekali klik di aplikasi. Pinjaman Rp500 ribu bisa membengkak jadi belasan juta akibat bunga yang tidak masuk akal,” tegas Sri Rezeki saat ditemui di Medan, Senin (11/5/2025).

Meski pemerintah telah memblokir ribuan platform pinjol ilegal, nyatanya layanan serupa masih mudah ditemui. Sri Rezeki menekankan pentingnya komitmen kuat dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini sebelum semakin banyak korban berjatuhan, terutama di kalangan pemuda yang rentan terjerat utang dan judi online (judol).

Anggota Komisi 3 DPRD Medan ini mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memblokir akun-akun pinjol ilegal serta judol. Selain itu, ia mendorong adanya program edukasi masif tentang bahaya pinjol dan judol agar masyarakat lebih waspada.

“Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penindakan. Harus ada pendampingan hukum bagi korban dan alternatif pembiayaan legal dengan bunga terjangkau agar masyarakat tidak terjebak pinjol ilegal,” jelasnya.

Sri Rezeki juga menyarankan agar pemerintah menggandeng lembaga keuangan resmi untuk memberikan akses kredit lunak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, mereka tidak perlu tergoda pinjol ilegal yang justru memperburuk kondisi finansial.

Menurutnya, memberantas pinjol dan judol tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat, lembaga swadaya, dan pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai praktik ilegal ini.

“Kita harus bergerak bersama menyelamatkan generasi muda dari jeratan pinjol dan judol. Mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi,” pungkas Sri Rezeki.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret sebelum praktik pinjol ilegal semakin merugikan masyarakat dan perekonomian nasional. (Reza)