Dewan: RS Jangan Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

redaksi
20 Agu 2025 11:06
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan, Rommy Van Boy, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan memperketat pengawasan terhadap rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi pasien ditolak dengan alasan kamar penuh. Jika ditemukan pelanggaran, RS harus diberikan sanksi tegas.

“Saat ini Pemko Medan telah memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga melalui program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) premium. Dinkes harus memastikan program ini berjalan sukses,” ujar Rommy kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).

Rommy mengungkapkan, dirinya masih menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan RS terhadap pasien peserta UHC JKMB.

“Dalam reses, saya mendengar langsung keluhan warga. Ada pasien yang ditolak dengan alasan kamar penuh, bahkan ada yang dipulangkan setelah hanya tiga hari rawat inap. Ini tidak boleh lagi terjadi. Ke depan kasus serupa harus dihilangkan,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah itu, Rommy meminta Dinkes Medan lebih serius melakukan pengawasan.

“Harus ada tim pengawas yang rutin memantau setiap RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, perlu dibuat layanan pengaduan umum melalui call center agar masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada penolakan,” usulnya.

Rommy juga menekankan agar Dinkes memberikan peringatan kepada seluruh RS bahwa pasien tidak boleh ditolak, meski kamar penuh.

“Jika kamar penuh, pasien harus tetap diterima dan ditangani di ruang UGD. Setelah itu difasilitasi untuk dirujuk ke RS lain dengan tetap menjadi tanggung jawab RS awal. Aturan ini harus disosialisasikan secara luas, terutama kepada pihak RS, agar pasien tidak terlantar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rommy meminta Dinkes Medan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Sosialisasi juga harus dilakukan baik kepada pihak RS maupun masyarakat mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

“Tentu, sebagai kader Golkar saya berkewajiban membantu masyarakat miskin agar mendapat pelayanan kesehatan prima. Saya mendukung penuh program Pemko Medan dalam mensukseskan UHC Premium ini,” pungkasnya. (Reza)