MEDAN, kaldera.id – Program Universal Health Coverage (UHC) di Sumatera Utara (Sumut) telah menjangkau 98,6 persen penduduk.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menegaskan komitmennya memastikan layanan kesehatan optimal, bukan sekadar program simbolis.
“Ini bukan UHC ecek-ecek. Kami berkomitmen layanan benar-benar berjalan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimi, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025).
Faisal menjelaskan, pembiayaan premi UHC ditanggung bersama antara Pemprov dan Pemkab/Pemko, saat ini dengan skema 20% Pemprov dan 80% kabupaten/kota.
Dalam lima tahun ke depan proporsinya berubah menjadi 30% Pemprov dan 70% kabupaten/kota.
Ia menambahkan, mulai September, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan tanpa perlu lagi menyiapkan fotokopi dokumen. Administrasi selanjutnya menjadi tanggung jawab petugas fasilitas kesehatan (Faskes).
Maklumat bersama telah ditandatangani dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik di Sumut.
“Masyarakat datang wajib dilayani terlebih dahulu, urusan administrasi menjadi tugas petugas Faskes. Dengan begitu, layanan prima bisa diwujudkan,” tegasnya.
Selain pembiayaan, Pemprov juga memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kepada tujuh putra-putri asal Kepulauan Nias. Mereka diharapkan mengabdi kembali di daerah asal sebagai dokter spesialis.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut, Timur Tumanggor, menambahkan Pemprov telah menganggarkan Rp297 miliar untuk UHC pada 2025. Anggaran ini akan meningkat menjadi Rp438 miliar pada 2026. (Reza)